Wacana Poligami Ada di Raperda Pemberdayaan Janda, Bupati Banyuwangi: Bukanlah Jalan Keluar

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 03 Jun 2022 18:22 WIB

Wacana Poligami Ada di Raperda Pemberdayaan Janda, Bupati Banyuwangi: Bukanlah Jalan Keluar

i

Wacana Poligami Ada di Raperda Pemberdayaan Janda, Bupati Banyuwangi: Bukanlah Jalan Keluar

Optika.id, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas merespons wacana Raperda Pemberdayaan Janda dari salah satu anggota DPRD Banyuwangi. Salah satunya terkait poligami yang menjadi salah satu program dalam wacana Raperda Pemberdayaan Janda.

Bupati yang sering disapa Ipuk mengatakan, bahwa poligami bukanlah jalan keluar bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi. Dengan tegas ia mengatakan, Pemkab Banyuwangi sudah punya program peningkatan ekonomi bagi perempuan termasuk janda atau perempuan kepala keluarga.

Baca Juga: Bupati Ipuk Minta Pemangku Kepentingan Harus Gotong Royong Bantu Penanganan Banjir Banyuwangi

"Kalau poligami jalan keluar, bagi kami itu tidak. Karena masih banyak yang bisa dikerjakan oleh para perempuan kepala keluarga. Pemberdayaan ekonomi bagi janda dan perempuan terus kami tingkatkan hingga saat ini. Saya sih tidak merespons itu. Karena menurut kami itu masih pendapat pribadi, ya, tidak ada pikiran itu," ujarnya kepada wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Banyuwangi, Kamis (2/5/2022).

Ipuk menambahkan, tidak semua mendukung adanya wacana Raperda Pemberdayaan Janda. Salah satunya adalah dirinya yang enggan terlalu memikirkan wacana itu.

"Bagi kami itu hanya pendapat pribadi saya rasa tidak semua mendukung masih banyak hal yang perlu dibahas dibanding kita membahas poligami," tegasnya.

Ipuk mengaku, Pemkab Banyuwangi hingga saat ini terus melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk perempuan dan perempuan kepala keluarga. Apalagi, usia pandemi, Pemkab Banyuwangi mencoba kembali membangkitkan sektor ekonomi yang selama 2 tahun ini lesu.

"Pemerintah hadir untuk masyarakat. Saat ini anggaran pemberdayaan perempuan sangat tinggi. Kami ada pemberdayaan pelatihan UMKM Naik Kelas dan itu menjadi upaya kami dalam pemberdayaan para perempuan kepala keluarga atau janda," tambahnya.

Sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini bahwa pelatihan perempuan dan perempuan kepala keluarga sudah dilakukan setiap tahun.

Dinas Sosial PPKB sendiri menjabarkan bahwa pelatihan-pelatihan tersebut dilakukan untuk perempuan yang menjadi istri, lajang, hingga janda. "Kalau perempuan kepala keluarga itu biasanya kita sebut peka," tegasnya.

Baca Juga: Dobrak Budaya Kerja Baru, Ipuk Minta OPD Paparkan Program Kerja di Hadapannya

Untuk tahun ini, kata Henik, total anggaran pelatihan dan pemberdayaan perempuan mencapai Rp 750 juta. Anggaran itu diambil dari Dinas Sosial PPKB dan organisasi wanita di Banyuwangi. Belum lagi dinas lainnya juga memiliki anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perempuan kepala keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Anggaran sudah ada total Rp 750 juta. Belum lagi dinas lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM juga ada pelatihan untuk perempuan dan perempuan kepala keluarga," tambahnya.

Untuk tahun ini, total 2000 perempuan dan perempuan kepala keluarga mendapatkan pemberdayaan dan pelatihan. Untuk pelatihan itu, kata Henik merupakan pemberdayaan perempuan agar bisa hidup mandiri ataupun membantu perekonomian keluarga.

Pelatihan meliputi pelatihan menjahit, pelatihan pembuatan jamu tradisional, pelatihan menghias hantaran pengantin, dan juga masih banyak jenis pelatihan lainnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Janda Muda Surabaya Ajukan Gugatan Cerai

"Ada pelatihan menjahit, pembuatan jamu, hantaran pengantin dan masih banyak lagi. Ini kita sesuaikan dengan passion mereka. Tidak kita tentukan sendiri. Karena kalau dipaksakan ya tidak jadi nanti," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi, Basir Qodim mencetuskan raperda janda. Menurutnya, raperda itu isinya menganjurkan bagi warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda. Usulan raperda ini merupakan pemikiran pribadi dirinya saat melihat fenomena tingginya perceraian di Banyuwangi.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU