Optika.id-Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan pelaksanaan salat gaib untuk putra sulungnya. Kendati begitu, pencarian Emmeril Khan Mumtaz (Eril) yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss, terus berlanjut hingga Jumat (3/6/2022).
"Bapak Mochammad Ridwan Kamil dan istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Khan Mumtaz sudah meninggal dunia karena tenggelam," ujar Ketua Umum MUI Jabar, KH Rachmat Syafe'i, dikutip dari situs MUI.
Baca Juga: MUI: Pencegahan Peredaran Miras Harus Dilakukan Sedini Mungkin
Ajakan sholat ghaib merupakan hasil pertemuan keluarga Ridwan Kamil dan Dewan Pimpinan MUI Jabar. Saat ini status pencarian Eril telah berubah menjadi drowned person (orang tenggelam), dari yang sebelumnya missing person (orang hilang).
Menurut KH Rachmat, keterangan ini mengisyaratkan Eril kemungkinan sudah meninggal. Dengan pertimbangan keterangan keluarga dan syariat Islam, jenazah Eril harus secepatnya disholatkan. Karena jenazah belum ditemukan, maka dilakukan sholat ghaib.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat ghaib. MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan sholat ghaib atas almarhum Emmeril Khan Mumtaz pada Jumat (3/6/2022)," kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar.
Jenazah yang dinyatakan tewas tenggelam hingga tidak ditemukan sempat terjadi di Indonesia. Misalnya ketika tenggelamnya KRI Nanggala bersama 53 awaknya. Saat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak warga Indonesia melakukan sholat ghaib.
Baca Juga: KPU Jakarta: Tiga Paslon Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran!
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengutip hadits Nabi SAW berikut terkait status jenazah yang meninggal akibat tenggelam. Hadits menjelaskan kemungkinan jenazah memperoleh mati syahid
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya: "Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah 'azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid, mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid, yang punya luka pada lambung lalu mati maka matinya adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid." (HR Abu Daud).
Baca Juga: Aktivis Demokrasi Ini Sebut Jika RK Berani, Lawan Anies!
Anwar juga menjelaskan beruntungnya seorang hamba yang dipanggil dalam keadaan yang dimuliakan Allah SWT.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi