Optika.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan, penentuan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di internal Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak melalui mekanisme pemungutan suara atau voting
"Tidak ada voting dalam penentuan pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Semua akan diputuskan secara musyawarah mufakat, kolektif kolegial, bulat lingkaran, tidak lonjong telur," kata Viva, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Viva mengatakan, tiga partai dalam KIB yaitu PAN, Partai Golkar, dan PPP sama-sama mengusulkan kandidat calon presiden untuk Pilpres 2024.
Namun menurutnya, tiga partai politik dalam KIB tetap menjaga soliditas dan kekompakan dalam setiap situasi termasuk penentuan paslon capres-cawapres.
"PAN mengusulkan Zulkifli Hasan sebagai figur untuk pilpres, Partai Golkar mengusung Airlangga dan PPP mengusung Suharso Monoarfo. Jika partai politik mencalonkan ketua umum sebagai kader terbaiknya, hal itu sangat wajar," ujarnya.
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Lebih lanjut, penentuan paslon capres-cawapres di internal KIB harus melihat perkembangan dan dinamika politik. Hal itu menurut dia karena koalisi tersebut telah membuka diri untuk figur di luar tiga nama ketua umum partai politik di KIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"KIB juga telah membuka diri untuk figur di luar ketua umum di KIB. Ada Mas Ganjar (Ganjar Pranowo), Mbak Puan (Puan Maharani), Mas Anies (Anies Baswedan), Kang Emil (Ridwan Kamil), Khofifah (Khofifah Indar Parawansa), Sandi Uno (Sandiaga Uno)," katanya.
Mauladi menegaskan, KIB akan menentukan siapa paslon capres-cawapres yang akan diusung di Pemilu 2024 pada waktu yang tepat.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi