Mau Berangkat ke Mekkah, Calon Haji Asal Bojonegoro Kedapatan Bawa Alat Pancing

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 06 Jun 2022 19:02 WIB

Mau Berangkat ke Mekkah, Calon Haji Asal Bojonegoro Kedapatan Bawa Alat Pancing

i

Dok: PPIH Surabaya

Optika.id, Surabaya - Petugas Asrama Haji Surabaya menyita sejumlah barang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bojonegoro. Barang bawaan yang disita tersebut dianggap tidak sesuai aturan yang diizinkan untuk ibadah haji, salah satu yang ditemukan adalah joran pancing.

Barang yang disita oleh petugas dari jemaah hajiyang menyita perhatian di antaranya ada pancing. Pancing tersebut dikemas dalam sebuah pipa yang dimodifikasi sedemikan rupa. Alat pancing ini disita dari jemaah haji asal Bojonegoro kloter 2.

Baca Juga: Mulai dari Jamaah yang Tidur di Luar Tenda hingga Keterlambatan Distribusi Makanan, DPR Akan Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Selain satu set perlengkapan pancing, petugas juga menyita rokok bawaan jemaah yang melebihi jumlah. Lalu juga ada power bank yang melebihi daya. Rokok dan power bank ini disita dari jemaah haji asal kloter 3.

"Ada regulasi yang membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa para jamaah haji, yaitu maksimal 200 batang atau 2 slop saja," ujar, Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Senin (6/6/2022).

Barang sitaan, kata Maram, diamankan petugas Asrama Haji Surabaya. Selanjutnya akan diserahkan kepada petugas haji daerah masing-masing, dan dapat diambil pemilik ketika pulang dari Tanah Suci. Pria yang juga menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jatim ini mengimbau CJH untuk mematuhi aturan.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.

Baca Juga: Ini Perbedaan Doa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Saat di Mekkah

Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan, kata Maram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang mereknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.

"Kalau bawa Tolak Angin, Parasetamol, Ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah," ucap dia.

Baca Juga: Kuota Jemaah Haji di Indonesia Akan Ditambahkan, Usai Pemerintah Arab Saudi Tandatangani MoU

Misalkan kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah, kalau lebih dari 50 strip ini yang masalah. Kita, di setiap pembekalan manasik haji selalu mengingatkan jamaah terkait barang bawaan ini, pungkas Maram.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU