KPK Selidiki Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif UMKM di Jawa Barat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 06 Jun 2022 20:42 WIB

KPK Selidiki Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif UMKM di Jawa Barat

i

KPK Selidiki Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif UMKM di Jawa Barat

Optika.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Ali menegaskan pihaknya tak menampik  lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja Ali belum mau membeberkan siapa yang dijerat sebagai tersangka korupsi penyaluran dana fiktif UMKM ini.

Menurut Ali, pengumuman tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ungkapnya.

Ali menyatakan, pihaknya bakal menyampaikan setiap perkembangan kegiatan dalam penyidikan kasus ini. Ali berharap masyarakat turut memantau perkembangan kasus ini.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali mengimbau kepada semua pihak mempermudah penyidikan baru lembaga antirasuah ini. Setiap pihak yang dipanggil diharapkan hadir dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tandasnya.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU