Harga Tiket Pesawat Naik, DPR: Memberatkan Masyarakat

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 20:58 WIB

Harga Tiket Pesawat Naik, DPR: Memberatkan Masyarakat

i

Anggota Komisi V DPR RI Irwan. (Source: dpr.go.id)

Optika.id - Irwan selaku Anggota dari Komisi V DPR RI turut merespons terkait melonjaknya harga tiket pesawat baik di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, masih belum terdapat langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah atas persoalan tersebut. 

"Saya akan pertanyakan ke Pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin

memberatkan masyarakat," ungkap Irwan melalui keterangannya pada, Rabu (8/6/2022).

Dirinya kemudian menyarankan agar pemerintah dapat segera memberlakukan kebijakan tuslah atau biaya tambahan tiket pesawat. Ia juga meminta kepada pemerintah agar segera melakukan intervensi sebagai upaya dalam menanggulangi hal tersebut.

"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga avtur naik, lakukan segera intervensi," terangnya.

Kenaikan harga tiket pesawat tersebut sempat melonjak di akibatkan oleh kenaikan tarif avtur serta membengkaknya harga minyak dunia. Kenaikan tersebut kemudian menyasar pada harga tiket pesawat domestik serta luar negeri.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket Pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah kongkrit atasi persoalan tersebut," pungkas Irwan.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri tersebut mulai diberlakukan

semenjak  18 April 2022 lalu.

Peraturan tersebut mengizinkan para maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge atau biaya tambahan pada konsumen.

Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU