Polisi: Khilafatul Muslimin Jaring 30 Sekolah Untuk Bergabung

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 15 Jun 2022 01:37 WIB

Polisi: Khilafatul Muslimin Jaring 30 Sekolah Untuk Bergabung

i

Polisi: Khilafatul Muslimin Jaring 30 Sekolah Untuk Bergabung

Optika.id - Selain dana sitaan sejumlah Rp2,3 miliar, polisi kembali menemukan sebanyak 30 sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal tersebut diungkapkan berdasarkan dari pemeriksaan serta menunjukkan tersangka AS sebagai penanggungjawab dari afiliasi sekolah itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, AS menjabat sebagai Menteri Pendidikan dari organisasi terlarang itu. Namun, Endra enggan mengungkapkan secara rinci sekolah yang dimaksud itu.

Baca Juga: Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Sita Rp 2,3 Miliar

Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggungjawabnya AS, kata Endra kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Endra menyebut, AS telah ditangkap dini hari tadi di Mojokerto. Total sudah enam orang diamankan. Termasuk pimpinan tertinggi. Sedangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pengembangan, nantinya 30 sekolah tersebut masih didalami oleh pihak penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kelompok Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas). Hal itu berdasarkan data yang terdapat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Senada dengan hal tersebut, Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, menegaskan jika status Ormas dalam data tersebut memiliki dua kategori. Namun, Khilafatul Muslimin tidak terdapat di kedua kategori itu.

"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Hengki, dalam keterangan, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Zainut Tauhid Klaim Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag

Menurut Hengki, kelompok Khilafatul Muslimin ini terdaftar sebagai sebuah yayasan berdasarkan hasil penelusuran legalitas yang dilakukan. Kini, penyidik tengah menelusuri benang merah tersebut untuk mencari titik temu dan kesinambungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ucapnya.

Kemudian, polisi menemukan fakta bahwa dana operasional kelompol Khilafatul Muslimin ini sangat besar. Dari hasil penyelidikan tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan tindak lanjutan mengenai sumber dana itu.

Baca Juga: Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Ditetapkan Jadi Tersangka

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut. Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," ujar dia.

Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU