Miris, Penyerapan Produk Dalam Negeri Baru 25 persen

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 16 Jun 2022 00:57 WIB

Miris, Penyerapan Produk Dalam Negeri Baru 25 persen

i

Miris, Penyerapan Produk Dalam Negeri Baru 25 persen

Optika.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan permasalahan utama yang harus diselesaikan agar penyerapan semakin besar terhadap produk dalam negeri (PDN). Apalagi hingga 13 Juni 2022 baru Rp180,72 triliun yang telah diserap atau 25ri komitmen.

Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, tiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait memiliki kesulitan dalam mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.

Baca Juga: Kembangkan UMKM, Pemkot Adakan Pelatihan Creator Lab

Sementara itu, mereka sendiri memiliki target sebesar Rp400 triliun dengan komitmen bersama BUMN untuk menyerap PDN senilai Rp720,88 triliun.

"Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN," kata Ateh di Gedung BPKP, Rabu (15/6/2022).

Pada tahap pelaksanaan, sambung Ateh, masih terdapat produk impor yang diserap belanja pemerintah walaupun sudah terdapat PDN substitusinya. Kemudian, sebanyak 560 produk atau sekitar 66% harga produk impor yang dibeli berdasarkan sampel pengujian, menunjukkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga produk lokal.

Ateh memastikan jika pihaknya akan mengawal aksi afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern BPKP periode 2022 yang digelar pada Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, sambung Ateh, untuk belanja produk impor yang dikarenakan ketiadaan produk lokal pengganti, menurutnya perlu segera didorong pengembangan industri lokal terkait.

BPKP bersama dengan seluruh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan pengawas internal BUMN, kata Ateh, siap mengawal keberhasilan aksi afirmasi PDN dalam belanja pemerintah.

Dalam hal ini, BPKP berharap agar dapat mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung supremasi PDN pada pasar domestic secara berkelanjutan. Hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh BPKP terhadap aksi afirmasi PDN dalam belanja pemerintah ini nantinya akan dilaporkan secara keseluruhan pada akhir Juni tahun 2022 kepada presiden.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Upayakan Tambah Sejumlah UMKM di Sektor Mamin

Apalagi, sampai dengan kuartal I-2022, e-katalog masih didominasi produk impor baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi. Namun, kata Ateh, kini PDN telah mendominasi di e-katalog nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan tersebut dicapai seiring dengan terbitnya instruksi presiden (Inpres) 2 tahun 2022 kondisi telah mengalami perubahan.

"Alhamdullilah per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya untuk pertama kalinya telah berhasil menyaingi produk impor," ucap Ateh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh K/L/D dan BUMN untuk disiplin memaksimalkan penggunaan belanja negara/daerah dalam menyerap produk dalam negeri.

Untuk itu dirinya meminta APIP dan pengawasan internal BUMN untuk focus melakukan penyisiran terhadap anggaran terhadap PDN.

Baca Juga: Cawapres 02 Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja dari UMKM Hingga 5 Juta Green Jobs

"Pastikan alokasi belanja sudah dioptimalkan untuk PDN. Bantu organisasi anda mengidentifikasi dan mencari PDN yang sesuai dengan kebutuhan, ujarnya.

Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya sanksi bagi pihak-pihak yang masih berusaha untuk memprioritaskan belanja impor. Dirinya juga meminta kepada BPKP untuk dapat bekerja lintas sektoral dan melakukan pengawasan secara menyeluruh serta melaporkan secara berkala kepada dirinya.

Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU