Optika.id, Surabaya - Surat permohonan usulan perpanjangan Wahid Wahyudi (Kepala Dinas Pendidikan Jatim) sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsirov Jawa Timur kepada Kemendagri tertanggal 13 April 2022 dinyatakan ditolak.
Surat Balasan dari Kemendagri yang diteken oleh Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik pada 13 Mei 2022 berisi tanggapan perpanjangan Pj Sekdaprov baru diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim pada 8 Juni 2022.
Baca Juga: Akhirnya, Sekdaprov Jatim Diperkenalkan di Depan ASN Jatim
Dalam surat Kemendagri itu, dijelaskan usia Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov tidak memenuhi syarat ketentuan berusia paling tinggi 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Saat ini yang bersangkutan sudah berusia 59 tahun 3 bulan. Sementara Wahid akan pensiun tahun depan pada 27 Januari 2022.
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, bahwa surat balasan Kemendagri perihal tanggapan perpanjangan Pj Sekdaprov Jatim itu benar adanya. Ia juga menyayangkan keterlambatan penerima surat balasan tersebut.
Memang harus diperpanjang 3 bulan sekali dengan izin Kemendagri. Dan, perpanjangan tidak diperkenankan karena persyaratan usia. Saya mengajukan izin perpanjangan tanggal 13 April, baru dapat jawaban surat tanggal 13 Mei yang diterima 8 Juni 2022. Ini cukup lama jawabannya, jelasnya, Jumat (17/6/2022)
Pemprov hingga saat ini menunggu turunnya Sekdaprov Jatim definitif yang masih diproses di tim penilai akhir (TPA). Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim. Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022.
Mereka adalah Adhy Karyono, A.KS., M.AP, Dr Ir Jumadi, M.MT dan Dr Nurkholis, S.Sos., M.Si. Hingga saat ini belum juga diumumkan siapa sekdaprof definitif, karena masih diproses di tim penilai akhir (TPA) di pusat.
Baca Juga: Amanah Gubernur untuk Sekda yang Baru Dilantik Patut Diapresiasi
Mudah-mudahan sekda definitif segera turun, imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa langkah yang diambil jika sekdaprov definitif belum juga turun, dan Pj Sekdaprov Wahid ditolak usulan perpanjangannya?
Ibu Gubernur sudah mengajukan usulan satu nama Pj Sekdaprov Jatim yang baru ke Kemendagri pada 15 Juni 2022. Sebelum rekom Pj Sekdaprov baru dari pusat itu turun, Pak Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi tetap bertugas seperti biasa, ujarnya.
Saat ditanya mengenai siapa yang memiliki kemungkinan diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Sekdaprov Jatim menggantikan Wahid Wahyudi. Indah Wahyuni tidak bisa menyebutkan nama pasti
Baca Juga: Khofifah Bakal Lantik Sekdaprov Jatim Hari Ini, Adhy Karyono Beri Sinyal
Nanti kan tahu juga, pungkasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi