Optika.id, Surabaya - Ketua Aliansi Pelajar Surabaya, Mirza Fathir membantah statement Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim Wahid Wahyudi soal adanya penahanan ratusan ijazah para pelajar SMA/SMK seperti yang ditangani Pemkot Surabaya.
Fathir mengatakan banyak menerima aduan SMA dan SMK yang belum menerima ijazah karena belum menerima partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Dispendik Gelar Audiensi Bersama Aliansi BEM Surabaya
Jadi tidak tepat bila Kadispendik Jatim mengatakan bahwa kejadian ini bukanlah penahanan ijazah. Bahkan kami mendapatkan laporan bahwa terdapat pelajar di SMA Negeri yang diancam tidak diberikan ijazahnya bila tak membayar iuran partisipasi masyarakat. Ini sudah jelas merupakan upaya penahanan, kata Fathir di Surabaya, Sabtu (18/6/2022).
Fathir menekankan bahwa seharusnya pelajar SMA-SMK Jawa Timur tak lagi dipungut biaya sepeserpun dengan dalih apapun. Mengingat, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis.
Oleh karena itu, kejelasan dan transparansi dari iuran partisipasi masyarakat harus ada dan Kadispendik Jatim harus turun langsung. Bukan hanya menerima laporan dari bawahan saja, katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan ijazah tersebut bukan ditahan pihak sekolah, tetapi karena memang belum diambil oleh pelajar bersangkutan.
Setelah saya cek kepada kepala sekolahnya, bukan ditahan. Tetapi yang bersangkutan (para pelajar) belum mengambil ke sekolah, kata Wahid di Surabaya, Rabu (15/6/2022).
Ia menegaskan bahwa sekolah tak pernah menahan ijazah karena tunggakan biaya sekolah. Wahid bahkan menjanjikan, jika praktik itu terjadi, maka ia meminta siswa itu untuk menelponnya langsung di hadapan kepala sekolah masing-masing.
Sudah saya bilang, temui kepala sekolahnya, telepon saya apabila ada penahanan ijazah di depan kepala sekolahnya. Tidak ada penahanan ijazah, katanya.
Baca Juga: Tak Hanya Dapat Ijazah, Lulusan Stikosa Aws ke XXVII Dapat Sertifikat Kompetensi
Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama Baznas menyelesaikan administrasi tunggakan 729 pelajar SMA sederajat dengan nilai total Rp1,7 miliar. Ijazah tahun 2020-2021 tersebut, sebelumnya ditahan pihak sekolah lantaran para pelajar masih memiliki tunggakan administrasi SPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhamdulillah hari ini anak-anakku semua bisa menerima ijazah yang memang menjadi haknya kalian semua. Karena bagaimanapun ijazah ini sangat penting untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk bekerja, kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (14/6/2022).
Eri menyatakan, sebenarnya ada lebih dari 729 pelajar SMA sederajat yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Namun, dia memastikan, saat ini Baznas masih terus menyelesaikan proses klarifikasi jumlah ijazah pelajar tersebut.
Masih dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh Baznas, kata Eri.
Baca Juga: Menyoal Ijazah Tidak Perlu di Dunia Kerja
Eri memastikan, bahwa upaya untuk membantu kesulitan pelajar SMA/SMK sederajat di Surabaya akan terus dilakukan. Sebab, ia menginginkan ke depan tidak ada lagi ijazah pelajar SMA sederajat yang ditahan oleh pihak sekolah.
Kita terus lakukan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Semoga tidak ada lagi anak-anak Surabaya yang tidak bisa menebus ijazahnya karena ada hutang, pungkasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi