6 Tersangka Promo Minuman Keras 'Muhammad' dan 'Maria' Hollywings Dijerat Pasal Berlapis

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 26 Jun 2022 19:36 WIB

6 Tersangka Promo Minuman Keras 'Muhammad' dan 'Maria' Hollywings Dijerat Pasal Berlapis

i

6 Tersangka Promo Minuman Keras 'Muhammad' dan 'Maria' Hollywings Dijerat Pasal Berlapis

Optika.id, - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka terkait Kasus promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings usai melakukan patroli siber.

Polisi telah mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui pemeriksaan secara intensif. Akhirnya, polisi menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara pada Jumat (24/6) siang dan menetapkan enam orang pegawai Holywings sebagai tersangka kasus promo minuman untuk 'Muhammad' dan 'Maria'.

Baca Juga: Holywings Surabaya Bisa Buka, Asal Perbarui Izin

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ucap Budhi.

Keenam tersangka yakni:
1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

Keenam tersangka ini dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka juga dijerat pasal penistaan agama.

"Ada beberapa pasal. Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP. Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucapnya.

Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP itu merupakan pasal penodaan agama. Sementara Pasal 28 ayat 2 UU ITE itu mengatur larangan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya, Akun Instagram Holywings melakukan promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Awalnya, polisi menduga ada unsur pidana yang berpotensi menimbulkan hate speech bernuansa SARA dan penistaan agama.

"Dari posting-an tersebut kemudian kami melakukan patroli siber, dari patroli yang dilakukan patroli siber itu Polres Metro Jakarta Selatan kami kemudian mendapatkan info keterangan bahwa info tersebut benar dikeluarkan secara resmi dengan oleh pihak HW dan lokasinya memang kantor pusatnya di daerah BSD, Tangsel," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).

Pihak kepolisian membuat laporan polisi tipe A. Laporan model A ini merupakan laporan yang dibuat anggota Polri yang mengetahui, menyaksikan adanya suatu peristiwa dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Juga: Muhammadiyah Surabaya Dukung Holywings Ditutup

Selanjutnya, polisi langsung bergerak ke kantor pusat Holywings, BSD, Tangerang Selatan dan menemukan sejumlah karyawan yang membuat dan meng-upload konten tersebut ke media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Atas perbuatan tersebut kemudian kami melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan secara intensif kepada beberapa orang saksi baik karyawan maupun direksi yang ada di HW tersebut," kata Budhi.

Motif direktur hingga staf Holywings mencantumkan nama 'Muhammad' dan 'Maria' adalah untuk menarik minat pengunjung. Tetapi belum jelas mengapa Holywings memilih nama 'Muhammad' dan 'Maria' untuk promo minuman gratis, padahal banyak nama yang bisa dipilih.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW," ujar Budhi.

Budhi menyebut mereka melakukan promosi tersebut untuk menarik minat pengunjung. Khususnya, di outlet Holywings yang pendapatannya di bawah target 60 persen.

Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings Jakarta

"Khususnya di outlet yang persentasenya di bawah target 60 persen," kata Budhi.

Kendati telah ada enam tersangka, polisi menyebut penyidikan tak hanya berhenti sampai di sini. Pihaknya masih melakukan pendalaman mencari motif dan alasan penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

"Namun demikian kita akan terus dalami motif lain kenapa," kata Budi.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU