Optika.id - Perihal keluhan karyawan grup Indofood, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ambil suara. KSPSI menilai jika karyawan grup Indofood merasa telah dirugikan oleh perusahaan.
Moh. Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, menyayangkan langkah perusahaan yang menerapkan aturan UU Cipta Kerja kendati aturan tersebut dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Presiden Partai Buruh Tantang Para Menteri Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja
Hal tersebut disampaikan oleh Jumhur dalam acara silaturahmi bersaa dengan Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jakarta (FSP RTMM KSPSI) DKI Jakarta, Kusworo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) di grup perusahaan Indofood yakni Tepung Bogasari, Minyak Goreng Bimoli, Susu Indolakto, dan Indomie pada Selasa (28/6/2022).
dalam keterangan tertulisnya, Jumhur terus terang menghargai perusahaan industri yang berhasil menciptakan nilai tambah dan melibatkan banyak tenaga kerja.
Tak hanya itu, Jumhur juga mengaku kaget dengan keluhan dari para anggotanya, termasuk upaya manajemen yang menahan uang pesangon. Manajemen juga mengajak barter agar pesangon dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya, kenaikan upah juga tidak sesuai dengan keputusan gubernur, hingga perusahaan menggunakan UU Ciptaker dalam Perjanjian Kerja Bersama dalam kontrak karyawannya.
Padahal menurutnya, selama pandemi, serta adanya kenaikan harga minyak goreng, perusahaan masih mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
"Jika keuntungannya yang besar selama belum ada UU Ciptaker sudah berjalan baik dan harmonis, lalu mengapa harus serta merta menggunakan begitu saja UU Ciptaker ini. Ini, kan jelas tidak adil," tegasnya.
Baca Juga: Sempat Dukung Ganjar Pranowo, Partai Buruh Minta Kontrak Politik Sebelum Koalisi
Berdasarkan laporan dari para Pimpinan Pengurus Unit Kerja di berbagai perusahaan anak grup Indofood, Anthony Salim lah yang memegang dan memutuskan segala keputusan serta keluhan yang berasal dari manajemen tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Anthony Salim, enough is enough, Sir. Kenapa sih Anda harus mengurangi kesejahteraan pekerja yang sudah demikan berjasa sehingga grup perusahaan anda mendapat untung besar," tekan Jumhur.
Jumhur kemudian meminta agar perusahaan berkomitmen menjalankan Pancasila, yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh, terlebih telah mendapatkan keuntungan yang besar, bahkan semasa pandemi.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Buruh Andalkan MK dalam Tegakkan Konstitusi
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi