Tenang Guys! Pengguna Motor Tak Perlu Pakai MyPertamina

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 30 Jun 2022 21:12 WIB

Tenang Guys! Pengguna Motor Tak Perlu Pakai MyPertamina

i

Tenang Guys! Pengguna Motor Tak Perlu Pakai MyPertamina

Optika.id - Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan menerapkan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina sebagai transaksi pembayaran.

Namun pemberlakuan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini ternyata belum ,berlaku bagi pengendara motor. Artinya, baru berlaku bagi pengendaraan roda 4 atau mobil. Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Baca Juga: Ini Aplikasi yang Wajib Dimiliki Masyarakat Indonesia

"Pembelian BBM untuk roda dua (motor) sementara masih seperti biasa," ujarnya seperti dilansir kompas, Kamis (30/6/2022)

Kendaraan yang Berhak Konsumsi Pertalite dan Solar

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun tengah melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.

Sementara untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc. Saleh menilai, uji coba yang akan dilaksanakan oleh Pertamina memang perlu dilakukan.

Salah satunya demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku. BPH Migas menargetkan aturan pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

Baca Juga: KSP Sebut Pembatasan Pertalite Untuk Ketahanan Energi

Terdapat 11 provinsi yang diwajibkan menggunakan MyPertamina lebih awal dalam pembelian Solar dan Pertalite yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi

Alfian juga menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk dapat memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti," kata Alfian.

Baca Juga: Tak Hanya Beli BBM Bersubsidi, Beli LPG 3 Kg juga Bakal Pakai MyPertamina

Demikian kriteria kendaraan roda 4 yang wajib memakai MyPertamina dan lokasi penerapannya.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU