Halangi Polisi Jemput Tersangka Bechi, 5 Simpatisan KH Mukhtar Mukti Jadi Tersangka

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 09 Jul 2022 03:21 WIB

Halangi Polisi Jemput Tersangka Bechi, 5 Simpatisan KH Mukhtar Mukti Jadi Tersangka

i

pencabulan

Optika.id - Polisi menetapkan tersangka dan menahan lima orang simpatisan pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti, Jombang Jawa Timur karena dianggap melakukan penghadangan saat polisi hendak menjemput tersangka pencabulan Moh Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT).

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, lima orang pengikut tersebut ditahan setelah ditetapkan menjadi terangka karena menghalang-halangi petugas saat upaya penangkapan tersangka Mas Bechi beberapa hari lalu. 

Baca Juga: Pengasuh Pondok TPQ Lamongan Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak

"Dari lima tersangka itu, satu tersangka yang kami amankan pada tanggal 5 Juli. Kemudian empat tersangka lainnya saat penangkapan di pondok," katanya, Jumat (8/7/2022). 

Totok mengatakan, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 19 Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. "Rencananya siang ini kami lakukan penahanan," katanya. 

Sementara itu, untuk 315 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Totok mengatakan, ke-315 orang tersebut hari ini rencannya akan dipulangkan.

Baca Juga: Disanggong di Polda, Wenny Mangkir, Ada Apa dengan Saham Karyawan JawaPos Surabaya

Diketahui, ratusan pengikut Ponpes Shiddiqiyyah melakukan pengadangan saat parat kepolisian hendak menangkap tersangka pencabulan Mas Bechi, di ponsok, Kamis (7/7/2022). Mereka bahkan menjadi pagar hidup di gerbang pesantren dan berupaya melawan petugas. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi keributan dalam peristiwa tersebut. Beruntung mereka berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Hari Ini, Polda Jatim Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU