Optika.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar jurnalis dihormati dan mendapat perlindungan saat melakukan peliputan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menanggapi kasus dua jurnalis yang mendapat intimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022) siang.
Baca Juga: Komnas HAM Harap Kekerasan yang di Papua Harus Dievaluasi
Keduanya merupakan jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik. Adapun intimidasi terjadi tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya kira kerja-kerja jurnalis harus dihormati dan dilindungi," kata Anam kepada wartawan dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (14/7/2022).
Anam mengatakan jurnalis dan media adalah salah satu pilar penting dalam konteks HAM dan demokrasi di Indonesia. Sehingga, harus dijamin keamanannya.
"Di negara hukum yang kita pilih bersama-sama ini, kerja-kerja teman jurnalis adalah pilar utama dalam konteks itu," ucapnya.
"Oleh karenanya kami memberikan atensi terhadap kasus ini dan kami minta supaya kepolisian segera menindaklanjuti," lanjutnya.
Baca Juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim akan mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Nanti akan diusut, dan coba saya tanyakan juga ke Kapolres Jakarta Selatan," kata Dedi.
Namun saat dikonfirmasi apakah ketiga orang itu merupakan anggota Polri, Dedi enggan berandai-andai. Dirinya malah meminta korban untuk melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian.
"Ojo mengandai-andai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Polres Jakarta Selatan, biar jelas sekalian," katanya.
Baca Juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi