Bangunan Tak Bisa AJB dan SHMRS, Keluhan Warga Pada Eri Cahyadi

author Seno

- Pewarta

Minggu, 17 Jul 2022 22:38 WIB

Bangunan Tak Bisa AJB dan SHMRS, Keluhan Warga Pada Eri Cahyadi

i

WhatsApp-Image-2022-07-16-at-11.12.41-AM-1068x601

Optika.id, Surabaya - Temu bareng warga Kota Pahlawan kembali digelar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Sabtu (16/7/2022) kemarin. Banyak warga menyampaikan sambatan atau keluhan dalam acara Wayahe Wadul Nang Cak Eri di lantai 1 Kantor Balai Kota, Surabaya ini.

Salah satunya keluhan dari Titus Sulaiman, Pemilik Apartemen Puncak Bukit Golf A 1739. Dia mengeluhkan berbagai masalah tentang, bangunan tidak bisa di AJB (Akta Jual Beli) dan SHMRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun), Masalah Alat pemecahan NOP PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta mengenai izin seperti SLH/SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Baca Juga: Eks Ketua KPU Surabaya Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji

Setelah Titus menyampaikan semua permasalahan yang dihadapi, Eri pun melakukan dialog dengan disaksikan oleh warga lainya.

Eri mengatakan bahwa permasalahan yang dikeluhkan warga harus segera ditangani. Oleh karena itu, Eri menganjurkan Titus untuk segera menuju kantor Dinas Cipta Karya yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Ayo ikut saja ke Cipta Karya pak, monggo di marekno lah ojo mulih sak durunge mari (Segera diselesaikan lah, jangan pulang sebelum selesai, red), kata Eri Cahyadi.

Kemudian, warga selanjutnya yang melakukan dialog adalah Toha Wong Wijaya dari Apartemen Puncak Merr yang belum menerima unit apapun. Permasalahan ini pun langsung diarahkan oleh Staf Kabag Hukum Eri Cahyadi. Saya minta tolong dengan sangat, Pak Wali Kota bantu permasalahan saya," pinta Toha pada Wali Kota.

Baca Juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

Eri pun memberi arahan kepada staf untuk mengantarkan Toha ke kantor cipta karya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini wes lunas (sudah lunas) tetapi belum dapat unitnya, monggo langsung didampingi dan diselesaikan masalahnya," tukasnya.

Reporter: Pahlevi

Baca Juga: KPU Surabaya Resmi Perpanjang Pendaftaran untuk Pilkada, Berikut Penjelasannya!

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU