Optika.id-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya menyiapkan mobil keliling untuk pelayanan surat keterangan rencana kota (SKRK) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad di Surabaya, Rabu, mengatakan, mobil keliling ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan ke warga, sehingga program ini melengkapi layanan jemput bola yang terus dilakukan di kecamatan-kecamatan.
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Tujuan dari program ini memang untuk sosialisasi sekaligus mendekatkan diri kepada warga akan pentingnya mengurus IMB, dan kemudahan pengurusannya," kata dia, Rabu (20/7/2022).
Irvan menjelaskan bahwa untuk tahap awal mobil keliling ini akan beroperasi di Taman Bungkul. Taman Bungkul dipilih sebagai tempat layanan kendaraan keliling IMB karena lokasinya sudah dikenali. Selain itu, tempatnya strategis di pusat kota.
Mobil tersebut memberikan pelayanan di Taman Bungkul pada Rabu-Kamis (13-14/7/2022) pada pukul 09.00WIB-12.00 WIB, lalu dilanjutkan pada 13.00 WIB-15.00 WIB. Kemudian pada Jumat (15/7/2022), mobil tersebut akan membuka layanan mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, lalu dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB-14.00 WIB.
"Jadi, di situ kami akan melayani warga untuk pengurusan pelayanan SKRK-IMB dan warga juga bisa tanya-tanya tentang berbagai perizinan, terutama perizinan bangunan di Surabaya," ujar Irvan.
Selanjutnya, kata dia, layanan mobil tersebut akan diperluas. Bahkan ke depan, mobil ini akan langsung mendatangi persil sekaligus menjalankan fungsi pengawasannya. Misalnya, ada bangunan yang sedang proses pembangunan atau bahkan sudah berdiri, namun di sistem e-IMB ternyata belum tercatat.
"Nah, yang seperti itu bisa langsung jemput bola ke persil tersebut," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya itu.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Terlepas dari semua itu, Irvan memastikan bahwa berbagai kemudahan pelayanan ini dilakukan untuk mengejar target Indikator Kinerja Operasional (IKO) dalam kontrak kinerja DPRKPP Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvan menjelaskan, bangunan yang sudah ber-IMB di Surabaya hingga tahun 2021 sebanyak 290.077 bangunan dari jumlah total 537.484 bangunan yang ada di Kota Pahlawan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya secara bertahap menargetkan bangunan yang belum memiliki IMB di Kota Surabaya segera diurus IMB-nya. Untuk tahun ini, DPRKPP Surabaya menargetkan 5.497 bangunan.
"Kami juga menargetkan ketepatan waktu penerbitan IMB 100 persen. Target tersebut sebagaimana batas waktu pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi