Muhadjir Minta KPAI Buat Aturan Soal Beda Ketegasan dan Kekerasan di Sekolah

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 22 Jul 2022 21:31 WIB

Muhadjir Minta KPAI Buat Aturan Soal Beda Ketegasan dan Kekerasan di Sekolah

i

muhajir-effendy-1024x682-1

Optika.id - Muhadjir Effendy selaku Meminta Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat norma dan aturan yang jelas tentang tindakan tegas dan keras di lingkungan pendidikan, salah satunya yakni sekolah.

Saya sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas terutama dalam rangka mendidik dan bedanya dengan praktek kekerasan, kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam Anugerah KPAI 2022 yang diikuti secara virtual, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: MK Tanyakan Soal "Penugasan Presiden", Ini Respon Muhadjir

Fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan menurut Muhadjir masih sering tersamarkan. Sampai saat ini, banyak dari kalangan masyarakat yang masih belum bisa membedakan mana tindakan tegas dan mana tindakan keras terutama di lembaga pendidikan.

Tentunya, hal ini menimbulkan banyak sekali tanggapan dari masyarakat kala seorang pendidik melakukan tindakan yang tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter anak serta menerapkan kedisiplinan, malah disalahpahami oleh masyarakat dan tenaga didik rawan dipolisikan.

Oleh sebab itu, Menko PMK meminta KPAI untuk bertindak secara objektif dan imparsial terkait dengan hal tersebut. Dengan demikian, tindakan tegas yang dilakukan oleh seorang guru bisa dinilai apakah hal tersebut termasuk ke dalam bentuk ketegasan ataukah bentuk kekerasan.

Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman terutama di sektor pendidikan, kata Muhadjir.

Sementara itu, Muhadjir menyebut jika saat ini ada kecenderungan guru untuk enggan mendisiplinkan anak didiknya sebab tidak ingin mengambil risiko bayang-bayang pelaporan orang tua murid. Hal ini tentunya tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa, terutama bagi pembentukan karakter peserta didik.

Baca Juga: Menko Muhadjir: Bantuan Beras Dilanjutkan untuk Mitigasi Bencana El Nino

Terkadang guru sampai ketakutan, kalau ada siswanya yang seharusnya didisiplinkan malah tidak dilakukan karena mau ambil risiko daripada dilaporkan polisi dan dilabrak orang tua, kata Muhadjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, untuk tindakan yang jelas termasuk kekerasan apalagi itu kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi. Sehingga sangat penting juga untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya. Penanganan atau perlindungan terhadap anak adalah hal yang sangat fundamental karena menyangkut masa depan bangsa.

Kalau sudah jelas-jelas itu kekerasan apalagi kekerasan seksual, tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan penindakan atas hal itu, tutup Muhadjir.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri Kabinet, Jokowi Pastikan Semua Datang dan Menjelaskan!

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU