Jadi Buronan KPK, Ketua PDIP Kalsel Disebut Sedang Berziarah

author Seno

- Pewarta

Rabu, 27 Jul 2022 17:46 WIB

Jadi Buronan KPK, Ketua PDIP Kalsel Disebut Sedang Berziarah

i

IMG-20220727-WA0016

Optika.id - Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming yang telah ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang berkeliling ziarah.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum praperadilan Maming, Denny Indrayana usai sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Kasus Suap Perizinan di Tanah Bumbu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Mardani Maming

"Beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah," ujar Denny kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Denny mengatakan, kegiatan berziarah itu dilakukan Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendapatkan ketenangan rohani.

Menurut Denny, Maming membutuhkan aktivitas keagamaan untuk menenangkan diri dalam kasus yang ditangani KPK, yakni kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas (Tuhan)," kata Denny.

Namun demikian, Denny mengklaim tidak mengetahui lokasi ziarah yang didatangi Maming karena tidak diberitahu lokasinya.

Baca Juga: KPK Periksa Adik Mardani Maming Terkait Afiliasi Perusahaan Tambang

Sebelumnya, pada Selasa (26/7/2022), KPK telah resmi memasukkan tersangka Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dianggap tidak kooperatif setelah mangkir dari dua panggilan tim penyidik sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk memburu dan menangkap Maming dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengimbau agar Maming menyerahkan diri dan kooperatif selama proses penyidikan di KPK. Masyakarat juga diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau ke kantor kepolisian terdekat jika mengetahui atau mendapat informasi keberadaan Maming.

Baca Juga: Menolak Lupa, Ini 5 Buronan Korupsi KPK

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU