Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

author optikaid

- Pewarta

Minggu, 31 Jul 2022 22:31 WIB

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

i

Irjen Dedi Prasetyo

Optika.id - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

Baca Juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Megawati: Saya Nggak Setuju, Jangan Sembarangan!

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Tiga Laporan di Polri: Diketahui, terdapat tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata istri Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana.

Kini, kedua laporan yang berada di Polda Metro Jaya tersebut ditarik ke Bareskrim Polri terhitung sejak Jumat, (29/7/2022).

Penyidik Khusus: Dedi menyatakan, meskipun kasus tersebut ditarik, Bareskrim Mabes Polri akan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka akan masuk dalam tim penyidik khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Baca Juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!

Kematian Yosua sudah memasuki hari ke-23. Polres Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan pria berusia 28 tahun itu tewas tertembak rekannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Jumat (8/7/2022), di rumah dinas Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya terlibat aksi tembak menembak setelah Yosua disebut berupaya melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Sambo.

Keluarga Yosua tak percaya dengan cerita polisi tersebut karena melihat sejumlah luka yang disebut bukan berasal dari bekas tembakan. Mereka pun melaporkan adanya upaya pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran. Tim tersebut juga diisi oleh Komisi Nasional Hukum dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan KPK Panggil Hasto: Saya Tak Merasa Tertekan!

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU