Optika.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menertibkan anak buahnya yang berusaha untuk menghidupkan dwifungsi ABRI kembali.
Dalam situasi ini, Presiden Jokowi juga harus menjalankan perannya untuk bisa menegur dan menertibkan pejabat yang terus mengeluarkan pernyataan untuk mengembalikan dwi fungsi TNI, seperti dikutip dalam akun Twitter @KontraS, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Jokowi Setelah Lengser Langsung ke Solo, Lalu Tidur, BEM SI: Enak Aja!
Selanjutnya lembaga swadaya masyarakat itu, meminta Presiden Jokowi meluruskan pemikiran pejabat agar lebih berfokus pada kesejahteraan rakyat dan melaksanakan janji yang belum dilaksanakan.
Penting bagi Presiden Jokowi untuk menegur sekaligus membersihkan para pejabat dari pikiran semacam ini agar bisa fokus untuk menyejahterakan masyarakat dan melunasi janji yang sampai saat ini belum berhasil dituntaskan, tulisnya.
Pernyataan KontraS tersebut, merespon usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tentang revisi UU TNI.
Menurutnya, usulan itu dapat mereduksi semangat profesionalisme dalam militer dan memicu permasalahan lainnya.
Usulan ini sangat problematis, sebab kontraproduktif dengan semangat profesionalisme militer, ujarnya.
Baca Juga: Dagelan Kabinet Prabowo: Bau Jokowi dan Kaesang
Selain itu, penempatan TNI pada jabatan sipil mengidentifikasi kembalinya semangat nilai orde baru di era reformasi. Di sisi lain, usulan ini juga menunjukan TNI tidak mampu mengelola permasalahan yang tumbuh dalam institusi tersebut sejak lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempatkannya TNI pada kementerian atau jabatan sipil lainnya menunjukkan bahwa agenda pengembalian nilai orde baru semakin terang-terangan dilakukan. Upaya penempatan TNI pada jabatan sipil lagi-lagi menunjukan kegagalan manajerial dalam mengidentifikasi masalah di tubuh institusi, jelasnya.
TNI terus terjebak dalam wacana penempatan perwira aktif di jabatan sipil. Hal tersebut terus dilakukan sebagai jalan pintas menyelesaikan penumpukan jumlah perwira non-job. Kuat dugaan, pada praktiknya hanya berujung bagi-bagi jabatan, tanpa memperhatikan kebutuhan, ucapnya.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi