Oknum Pejabat Kejari Bojonegoro Dicopot Akibat Sekap dan Sodomi Remaja

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 19 Agu 2022 01:36 WIB

Oknum Pejabat Kejari Bojonegoro Dicopot Akibat Sekap dan Sodomi Remaja

i

bymlim13czvu2cercxa0

Optika.id - Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur Mia Amiati memastikan bahwa kasus sodomi yang diduga dilakukan AH, pejabat Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro di Jombang masih didalami polisi. Mia telah mendapatkan laporan lengkap soal kronologi penangkapan anak buahnya itu.

Mia menjelaskan, kasus tersebut mencuat saat dirinya mendapat laporan pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi itu awalnya didapat dari masyarakat.

Baca Juga: Kejati Jatim Geledah Perusahaan Pengelola Emas, Soal Apa ya?

"Pagi-pagi tadi dapat laporan dari Kajari Jombang yang diawali laporan dari warga bahwa ada seorang anak yang disekap di hotel, lalu ditangkap Polres Jombang. Memang betul ada seorang anak lelaki berusia 16 dan yang bersangkutan (AH) melakukan pencabulan pada anak tersebut," kata Mia, Kamis (18/8/2022).

Mia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, AH ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual. Dia mengaku pernah disodomi saat berusia 6 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan sempat mengalami hal yang sama," ujarnya.

Dia berharap, kasus tersebut tak memengaruhi kinerja Kejari Bojonegoro.

Baca Juga: Viral Dukungan ASN ke Parpol, Bawaslu Bojonegoro Lakukan Investigasi

"Ini kan lepas dari pengawasan melekat ya atau kriteria dalam urusan kantor. Ini kan urusan moral, dan saya harap atasannya tidak terseret dalam masalah ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro berinisial AH ditangkap polisi karena perbuatan sodomi terhadap seorang remaja. Dia dibekuk di Jombang.

AH dibekuk polisi usai mendapat adanya laporan dari masyarakat. AH ditangkap di Hotel Sentral, Jalan Gus Dur Jombang, Kamis dini hari.

Baca Juga: Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Berikan Manfaat Baik Bagi Masyarakat

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU