Kejati Jatim Geledah Perusahaan Pengelola Emas, Soal Apa ya?

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 13 Mei 2023 19:26 WIB

Kejati Jatim Geledah Perusahaan Pengelola Emas, Soal Apa ya?

Optika.id - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dibantu tim dari Kejati Jatim melakukan penggeledahan dua kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.

Baca Juga: Kejati Tahan Mantan Kepala Cabang Tersangka Kredit Macet Bank Jatim Senilai Rp 6 Miliar

PLT Kasi Penkum Kejati Jatim, Aditya Narwanto SH MH mengatakan penyidikan dugaan kasus tersebut dilakukan oleh Kejagung. Tim pidana khusus (pidsus) memang dilibatkan namun sifatnya hanya membantu.

Penyidikan di Kejagung, kita hanya membantu pengamanan saja, ujarnya, Sabtu (13/5/2023).

Terkait apa saja yang dibawa dari hasil penggeledahan, Adit sapaan akrabnya mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan oleh Kejagung.

Diketahui, PT UBS singkatan PT Untung Bersama Sejahtera, perseroan yang berkantor di Jalan Kenjeran ini bergerak dalam bidang industri perhiasan emas sejak tahun 1981 di Surabaya. Pada awalnya, UBS merupakan sebuah perusahaan home industry yang mulai dirintis dari bidang pengecoran perhiasan tradisional.

Awalnya, PT UBS bergerak di bidang industri rumahan bernama CV Untung namun. Namanya berganti menjadi PT UBS pada tahun 1991. Emas UBS sudah dijual di lebih dari 20 toko emas di Indonesia bahkan PT UBS juga mengeluarkan brand perhiasan seperti Venus, Starshine, Basic Chain, Kasandra, dan EG.

Selain mencetak logam mulia batangan, PT UBS juga menyediakan perhiasan dengan desain klasik dan unik melalui merek Venus dan Basic Shain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, (12/5/2023).

Menurut Ketut, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode tahun 2010 2022.

Dari penggeledahan itu ditemukan bukti dokumen dan bukti elektronik terkait kasus tersebut.

Disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud, katanya.

Ini isyarat Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan.

Tim jaksa penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas . Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023, tambah Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU