Optika.id-Legislator Surabaya merayakan HUT Ke-77 RI bersama Muhammad Saifudin Umar alias Abu Fida mantan narapidana teroris (napiter) yang pernah menjadi tokoh utama dalam Deklarasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Jawa Timur.
"Kemarin (17/8/2022), saya ke rumah Abu Fida di Jalan Sidotopo Lor, Surabaya. Bersama Abu Fida, saya melakukan tasyakuran dengan nasi tumpeng Berbendera Merah Putih," kata anggota DPRD Surabaya Imam Syafi'i dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Menurut dia, sosok Abu Fida merupakan salah satu tokoh yang memiliki potensi untuk menarik orang-orang ke jalan radikal kembali ke jalan normal.
Imam mengatakan Abu Fida pernah berjalan di ideologi radikalisme selama puluhan tahun. Maka, pada momentum HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Imam mengajak para mantan napiter berperan bersama-sama.
"Yang paling penting, orang-orang seperti Abu Fida ini dan mantan napiter lainnya setelah kembali ke lingkungan masyarakat, jangan malah dikucilkan. Harusnya, kita bersama mereka agar bisa mengisi kemerdekaan bersama-sama kita," kata Imam.
Imam mengatakan saat ini sebagian besar para mantan napiter berdagang dan Pemkot Surabaya berupaya untuk memfasilitasi mereka, mulai dari mendaftarkan di aplikasi e-Peken hingga mendorong pengurusan izin berdagang.
"Kalau para mantan napiter ini sudah punya akun e-Peken. Kemudian, mereka mendapat rezeki dari situ, kan nanti tidak mudah tergoda dari aliran-aliran keras itu lagi," kata dia.
Abu Fida sendiri mengaku bersyukur bisa merayakan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. "Saya kembali ke pikiran-pikiran yang relatif normal sehingga tidak keras seperti dahulu, mudah-mudahan pertemanan ini saling menjaga untuk mewujudkan kesatuan bangsa Indonesia," kata Abu Fida.
Abu Fida yang baru tahun ini masuk Program Doktoral S3 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Jurusan Studi Islam mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surabaya yang memfasilitasi para mantan napiter untuk mengembangkan usahanya melalui aplikasi Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo atau e-Peken.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
"Saya menjual beberapa obat herbal dan beberapa sembako di aplikasi e-Peken," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui Abu Fida yang merupakan mantan anggota JI (Jamaah Islamiyah) dan JAT (Jamaah Ansharut Tauhid) ini merupakan satu di antara 18 eks napiter yang tinggal di Surabaya. Sedangkan di seluruh Jatim ada 150-an eks napiter.
Pada tahun 2004, Abu Fida ditangkap aparat keamanan karena dituduh pernah menyembunyikan Dr. Azhari dan Noordin Mohd Top. Kedua warga Malaysia ini merupakan buronan utama teroris di Tanah Air.
Abu Fida sempat diperiksa secara intensif oleh petugas selama sebulan dari satu hotel ke hotel lainnya. Dia baru dibebaskan setelah media massa ramai memberitakan. Kabarnya petugas tidak pernah memberikan surat penangkapan dan penahanan guru mengaji itu kepada keluarganya.
Pada tahun 2014, Abu Fida kembali dibekuk Densus 88 Antiteror usai ceramah dan deklarasi ISIS di salah satu masjid di Solo. Alumni Pesantren Gontor ini divonis 3 tahun (dari tuntutan 4 tahun penjara). Dua tahun dipenjara di Mako Brimob, dan 1 tahun meringkuk di Lapas Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi