Komisi B Sambut Baik Wacana Pengelolaan Lahan Tidur Oleh Swasta

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 30 Agu 2022 01:20 WIB

Komisi B Sambut Baik Wacana Pengelolaan Lahan Tidur Oleh Swasta

i

btkd-tambak-wedi-surabaya-3.jpg-1-min

Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyambut baik adanya wacana pihak swasta yang akan mengelola aset pemerintah kota setempat berupa lahan tidur atau yang selama ini tidak digunakan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto di Surabaya, Jatim, Senin, mengatakan Pemkot Surabaya berniat menggandeng Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk mengelola aset lahan tidur miliknya.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir

"Kami menyambut baik rencana itu, apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya untuk pemberdayaan kelompok MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," kata dia, Senin (29/8/2022).

Bahkan, lanjut dia, nantinya yang mengerjakan itu semua dari warga MBR. Tentunya, hal ini sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Surabaya.

Meski demikian, Riswanto mengingatkan patut diperhatikan dari rencana ini adalah dasar aturannya dulu yakni pertama soal aset, yang harus dilihat dulu landasan hukumnya.

"Kalau memungkinkan baru sistem kerja samanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, Hipmi dan pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerja samanya," ujar dia.

Menurut dia, pola kerja sama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan, adalah dengan sistem sewa karena sistem ini lebih mudah. Pemkot lebih gampang mengawasi dan menghitungnya. Kalau dengan sewa, Hipmi dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemerintah kota.

Baca Juga: Basement Balai Pemuda Pamerkan Foto Pertempuran 10 November 1945

"Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu lima tahun, kemudian bisa diperbarui," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemetaan, lanjut dia, Pemkot Surabaya mempunyai empat sampai lima aset yang berpotensi untuk dikerjakan.

"Tapi, Hipmi dan Kadin baru menyanggupi satu aset yaitu di Kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektare. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis di antaranya urban farming," kata Riswanto.

Lebih lanjut, Riswanto mengatakan kerja sama ini idealnya menguntungkan pemkot Surabaya,begitu pula pihak yang mengelola nantinya. "Yang penting bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah) sekaligus menambah pendapatan warga MBR," ujar dia.

Baca Juga: Kota Surabaya Dapat Bantuan 34 Bus Listrik dari Kemenhub

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU