Tolak Kenaikan BBM, Puluhan Ribu Buruh Ancam Turun ke Jalan

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 30 Agu 2022 22:17 WIB

Tolak Kenaikan BBM, Puluhan Ribu Buruh Ancam Turun ke Jalan

i

buruh

Optika.id - Protes tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih terus bergulir. Secara serentak, Partai Buruh bersama dengan serikat buruh bakal menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM pada 6 September 2022 mendatang. Aksi tersebut, kata Said Iqbal selaku Presiden partai Buruh, mengatakan jika aksi tersebut bakal diikuti oleh puluhan ribu kaum buruh.

Aksi unjuk rasa tersebut kata Said akan dipusatkan di dua titik. Aksi akan dipusatkan di kantor gubernur daerah masing-masing, selain aksi utama di gedung DPR.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Universitas dan Organisasi Serbu DPRD Jatim!

"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur," kata Said dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (30/8/2022).

Said menjelaskan jika ada tiga isu yang diangkat dalam aksi tersebut nantinya. Yang pertama ialah Partai Buruh bersama organisasi buruh dengan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM. Yang kedua, buruh juga akan menolah pengesahan omnibus law cipta kerja. Dan isu yang ketiga ialah buruh mendesak kenaikan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

"Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis," ujarnya.

Menurut Said, upah buruh sudah tiga tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan akibat omnibus law cipta kerja yang dituangkan ke Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Said mengatakan jika Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.

Baca Juga: Peringatan Darurat: Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Jatim

Artinya, upah pekerja masyarakat kecil kembali tidak mengalami kenaikan atau masih berada di angka nol persen. Secara bersamaan, seolah tidak habis, pemerintah mengumumkan inflasi berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Yang mana, pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Bagaimana mungkin sudah tiga tahun upah nggak naik, sedangkan inflasi plus pertumbuhan ekonomi jika dijumlahkan tahun ini 4,9 tambah 5,1 persen, ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat," tutur Said.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU