Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Universitas dan Organisasi Serbu DPRD Jatim!

author Danny

- Pewarta

Jumat, 23 Agu 2024 13:21 WIB

Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Universitas dan Organisasi Serbu DPRD Jatim!

i

Mahasiswa melakukan Aksi Demonstrasi (Foto: Dhani/Optika.id)

Surabaya (optika.id) - Mahasiswa dari berbagai Universitas dan Organisasi mulai berdatangan di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jl. Indapura Surabaya. Mereka menggelar aksi kawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) serta penolakan Revisi UU Pilkada. 

Pantauan optika.id di lokasi, mahasiswa mayoritas berasal dari Unair, Unmuh (Universitas Muhammadiyah Surabaya, UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya), HMI, GMNI, PMII dan berbagai kelompok lainnya. 

Baca Juga: Peluang Jadi Kader PDIP, Ini Respon Anies!

Mereka membentang poster dengan tulisan Demokrasi mati karena dinasti Jokowi. Koordinator BEM Seluruh Indonesia, Wilayah Jawa Timur Aulia Thaariq Akbar mengatakan aksi ini adalah untuk mengawal putusan MK. 

"Poin tuntutan kita masih dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada. Meski sudah dinyatakan batal, namun sebagai mahasiswa tidak boleh lengah," ujar Atta. 

Mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat di Jatim masih belum bisa percaya pada DPR. Mereka khawatir legislator akan melakukan manuver kotor diam-diam dengan mengesahkan RUU Pilkada itu. 

Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

"Kita terus mengawal, ini juga pesan kepada kawan-kawan tiap daerah, jangan gembos. Ketika besok kawa-kawan baru mengadakan atau lusa, tidak masalah, karena sejatinya sebagai mahasiswa, sebagai pemuda, masyarakat sipil selaku pengawas controling pemerintah harus tetap bersuara," pungkas Ketua BEM Unair itu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, poin-poin tuntutan yang diajukan oleh demonstrasi mahasiswa diantaranya. 

1.Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK. 

Baca Juga: Sufmi Dasco Pastikan Pilkada Gunakan Aturan dari Putusan MK!

2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK. 

3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU