3 Jenis Bansos Subsidi BBM yang Akan Diterima Masyarakat, Apa Saja?

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 31 Agu 2022 22:10 WIB

3 Jenis Bansos Subsidi BBM yang Akan Diterima Masyarakat, Apa Saja?

i

Ilustrasi-BLT-minyak-goreng-Rp-300000

Optika.id- Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pada masyarakat dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM. Bansos ini ditaksir mencapai Rp 24,17 triliun, Rabu (31/8/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bansos yang akan diberikan terdiri dari tiga jenis bansos pengalihan subsidi BBM. 3 jenis bansos subsidi BBM ialah:

Baca Juga: Anggota DPR Ini Soroti Bansos untuk Penjudi, Kenapa ya?

1. BLT Rumah Tangga

Bansos yang pertama akan diberikan adalah bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali.

Adapun juga bisa diberikan dalam dua tahap, setiap tahap BLT itu akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang mempersiapkan skema pencairannya.

"Ini akan dibayarkan oleh Bu Mensos Rp 150 ribu selama 4 kali. Jadi dalam hal ini, Bu Mensos akan bayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Nanti Bu Mensos akan jelaskan lebih detil," ungkap Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pencarian dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia dengan total anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.

"Akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," papar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (29/8/2022).

2. BLT Gaji 

Sri Mulyani menyampaikan ada juga subsidi upah yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp 600 ribu per orang.

Bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Baca Juga: Pilkada Serentak Mendatang, Bansos Jadi Perkara Utama untuk Diawasi

"Pak Presiden instruksikan juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan," ungkap Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Bansos Pemda

Pemerintah daerah juga diminta ikut memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Sri Mulyani menyatakan ada dana di pemerintah daerah Rp 2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Sri Mulyani menyampaikan pemerintah daerah diminta menyisihkan 2ri dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp 2,17 triliun. Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan aturan terkait dana bansos tambahan dari pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah juga diminta melindungi daya beli masyarakat. Dalam hal ini Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami juga di Kemenkeu buat aturan. Di mana 2ri DAU dan DBH diberikan ke rakyat," ungkap Sri Mulyani.

Bentuk bantuannya beragam bisa dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan, dan juga bantuan sosial tambahan lainnya.

Baca Juga: Jawaban Risma Usai Ditanya Minim Peran Saat Membagi Bansos

"Dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan dan perlindungan sosial tambahan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan soal bentuk bansos diberikan kepada pemerintah daerah untuk penentuannya. Yang jelas, APBD diminta membantu menjaga daya beli masyarakat. "Pemerintah daerah, melalui dana yang ada di pemerintah daerah, di APBD dari APBN," sebut Sri Mulyani

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU