[caption id="attachment_19035" align="aligncenter" width="150"] Oleh: Ruby Kay[/caption]
Optika.id - FYI, gak semua tata cara peribadatan ummat Islam mesti merujuk pada Al Qur'an dan Hadits. Setidaknya poin ini yang bisa gue simpulkan setelah membaca dan mendengar ceramah beberapa ustad dari berbagai aliran dan ormas.
Baca Juga: Persidangan Sambo dan Misteri Pembunuhan 6 Orang Laskar FPI di KM 50
Maka dari itu dalam menjalankan ritual agama kita mesti merujuk pada salah satu mazhab. Mau ikut mazhab imam Malik, imam Syafi'i, imam Hambali atau imam Hanafi? Mayoritas ummat islam diwilayah asia tenggara bermazhab Syafi'i. Namun di negara lain belum tentu bermazhab yang sama dengan muslim di Indonesia. Contoh; muslim di Tunisia mayoritas bermazhab Maliki, Turki dan Arab Saudi mayoritas bermazhab Hambali, sedangkan Yordania dan Mesir mayoritas bermazhab Hanafi.
"Gue ikut Nabi Muhammad SAW bray, berlandaskan Al Qur'an dan Hadits. Gak pake mazhab segala macam"
Ya gak bisa begitu bro. Seluruh ummat islam pastinya ingin mengikuti kaidah yang diajarkan oleh Rasulullah. Tapi perlu juga diperhatikan, kita ini ummat akhir jaman. Kehidupan sekarang dengan masa kehidupan Rasulullah terpisah rentang waktu 1400 tahun. Sepanjang jarak ribuan tahun itu hiduplah para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in.
Berikut penjelasan singkatnya.
Sahabat adalah orang-orang yang hidup se-jaman dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka pernah bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan baginda Nabi. Mereka melihat apa yang baginda Nabi perbuat. Dari para sahabat inilah ratusan ribu Hadits berasal. Ada yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Anas bin Malik RA dan lain sebagainya.
Perlu dicatat, tak semua sahabat Nabi meriwayatkan Hadits. Tak semua istri-istri Nabi meriwayatkan Hadits. Dan salah satu istri Nabi Muhammad SAW yang paling banyak meriwayatkan Hadits adalah Aisyah RA, yaitu sebanyak 2210 Hadits.
Dengan kata lain, selain wahyu dari Allah SWT yang disampaikan malaikat Jibril kepada Rasulullah, ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun, mulai dari kerasulan beliau diusia 40 tahun hingga wafatnya diusia 63 tahun itu diingat dan dicatat oleh sebagian sahabat.
Nah, Hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat tadi kemudian mereka sampaikan kepada para tabi'in, yaitu orang-orang yang hidup semasa atau setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Mereka bergaul dan berinteraksi dengan para sahabat namun tidak pernah bertemu langsung dengan Rasulullah. Beberapa orang muslim yang termasuk kedalam generasi tabi'in adalah Uwais Al-Qorniy dan Abu Hanifah (imam Hanafi).
Setelah generasi tabi'in, muncul generasi tabi'ut tabi'in, yaitu para cendekiawan muslim yang belajar dan menyerap ilmu dari para tabi'in. Imam Maliki, imam Syafi'i dan imam Hambali termasuk dalam kategori tabi'ut tabi'in. Sedangkan imam Hanafi digolongkan sebagai tabi'in karena beliau sempat berguru dan menerima pendidikan dari salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Anas bin Malik RA.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah sebagai berikut:
Nabi Muhammad SAW mencontohkan tata cara peribadatan kepada para sahabat. Diingat, dicatat, menjadi Hadits.
Baca Juga: Langkah Anies di Antara Politisi Tua
Para sahabat meneruskan Hadits tadi kepada para tabi'in. Diingat, dicatat, dianalisa, diklasifikasikan, ijtihad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tabi'in mewariskan ilmu kepada para tabi'ut tabi'in. Diingat, dicatat, dianalisa, diklasifikasikan, ijtihad.
Perlu dipahami bahwa para tabi'in dan tabi'ut tabi'in ini bukan muslim sembarangan. Mereka tergolong sebagai mujtahid, yaitu orang-orang yang memenuhi syarat untuk melakukan ijtihad.
Apa itu ijtihad? Yaitu memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun Hadits dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Dan para tabi'in dan tabi'ut tabi'in tadi telah memenuhi syarat untuk melakukan ijtihad. Mereka hafal Al Qur'an, hafal ratusan ribu Hadits, bisa mengklasifikasikan mana Hadits shahih, hasan, dho'if (lemah).
"Memangnya ada perkara peribadatan yang tidak ada tuntunannya dalam Al Qur'an dan Hadits?"
Banyak bro. Perintah sholat disebut berulang kali dalam Al Qur'an. Tapi tata cara berwudhu dan gerakan sholat diketahui lewat Hadits.
Baca Juga: Aisyah dan Pernikahan Zaman Dahulu
Adapula peribadatan ummat islam yang sumbernya berasal dari ijtihad para ulama. Salah satunya tentang zakat fitrah. Keseluruhan Hadits menyebut bahwa Rasulullah mencontohkan zakat fitrah dengan gandum atau kurma. Tapi muslim di Indonesia melakukan zakat fitrah dengan beras. Hal ini dalilnya tidak akan ditemukan dalam Al Qur'an maupun Hadits. Referensinya ya dari ijtihad ulama.
Imam Hambali, Syafi'i, Maliki mengharuskan zakat fitrah dengan makanan pokok, bisa gandum atau beras, mengikuti kebiasaan pola konsumsi suatu kaum disebuah wilayah. Namun imam Hanafi membolehkan zakat fitrah dengan makanan pokok atau diganti dengan uang.
Apakah perbedaan antara imam Hanafi dan tiga imam mazhab yang lain itu perlu diperdebatkan? Ngaca dulu bro. Lu sudah hafal berapa hadits? Kalau baru tahu 2-3 Hadits, baca Al Qur'an juga masih terbata-bata, berarti belum memenuhi syarat mujtahid.
Sebagai seorang muslim yang miskin ilmu agama, gue meyakini bahwa empat imam mazhab itu adalah orang-orang pilihan yang memiliki kecerdasan dan kadar kesolehan diatas rata-rata ummat islam akhir jaman. Para ulama ternama itu hafal isi Al Qur'an, memahami tafsir Al Qur'an, hafal dan bisa mengklasifikasi ratusan ribu Hadits. Mereka berijtihad murni karena lillahi ta'ala, bukan berharap imbalan atau pujian.
Maka dari itu tak perlu berdebat panjang lebar tentang perkara yang sejatinya sudah final. Tak perlu juga serba bertanya "dalilnya mana". Karena tak semua peribadatan yang dilakukan ummat Islam saat ini termaktub dalam Al Qur'an dan Hadits. Beberapa hal diantaranya merupakan hasil sintesa dan analisa dari para ulama. Kita tinggal menjalankannya saja, terserah mau pakai mazhab yang mana.
Editor : Pahlevi