Kasus Dugaan Korupsi di Papua, KPK: Murni Penegakan Hukum dan Tak Ada Kepentingan Lain

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 20:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di Papua, KPK: Murni Penegakan Hukum dan Tak Ada Kepentingan Lain

i

9ecb711954ea0b9285fe2ddde577e5f3

Optika.id - Komisi Pemberantasan (KPK) menegaskan bahwa korupsi yang mereka lakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua murni dalam rangka penegakan hukum, tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain.

"Kami tegaskan, KPK tidak memiliki kepentingan lain, selain penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Ali menambahkan KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup sehingga menaikkan perkara di Provinsi Papua itu ke tahap penyidikan. 

Adapun alat bukti yang dimaksud, lanjut dia, dapat diperoleh dari saksi, ahli, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa KPK telah melakukan prosedur hukum, mulai dari pengiriman surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada 7 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

"Pemeriksaan di Papua ini menawarkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, katanya.

Oleh karena itu, KPK berharap untuk selalu mencari setiap hal yang diduga terkait dengan dugaan korupsi yang dapat dilakukan oleh kooperatif dalam penegakan hukum itu dengan memenuhi panggilan pada pemeriksaan.

Dengan demikian, ujar Ali, penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

"Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum dalam ujian maupun peradilan, tambahnya.

Selanjutnya, Ali pun mengatakan bahwa KPK tidak hanya melalukan upaya penindakan, tetapi mereka juga secara konstruktif mengupayakan pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi bagi warga Papua.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Melalui upaya pendidikan antikorupsi, tambah dia, KPK juga melakukan bimbingan teknis bagi para dosen serta sivitas akademika lainnya untuk mengikuti program penyuluh antikorupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2022 ini, KPK hadir memberikan edukasi dan pemahaman bagi para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip yang jujur dan berintegritas sehingga iklim usaha yang sehat di Papua akan terwujud.

KPK juga hadir di Papua melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata.

Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Papua, ucapnya.

Selanjutnya, Ali menambahkan bahwa upaya KPK melalui ekspektasi terhadap strategi pendidikan antikorupsi serta pencegahan atau penindakan tindak pidana korupsi juga ditujukan untuk memajukan Papua demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua, tutupnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU