Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, KPU Pertimbangkan Setujui

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 22:01 WIB

Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, KPU Pertimbangkan Setujui

i

pdip-dapat-nomor-urut-3-megawati-banteng-metal_m_189767

Optika.id - Usulan yang dicetuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal nomor urut partai yang tidak perlu diubah lagi di Pemilu 2024 mulai dipertimbangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari) bahwa akan dibahas di internal KPU, saya sependapat dengan pendapat tersebut di mana akan dibahas di dalam Rapat Pleno terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya di media, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Untuk diketahui, penentuan nomor urut partai tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu. Kendati demikian, menurut Idham, pertimbangan dan usulan dari Megawati akan dibahas terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke meja DPR dan Pemerintah. Hal tersebut berdasarkan Pasal 75 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Atas dasar tersebut, KPU juga turut mengapresiasi semua pihak yang dianggap telah memberikan usulan dan masukan dalam mengatur kebijakan teknis tentang penyelenggaraan pemilu agar menjadi lebih baik lagi.

KPU, tegas Idham, menginginkan terwujudnya Pemilu yang partisipatif yang ditandai dengan adanya ruang diskusi bersama dengan stakeholder atau pemegang kepentingan, aktivis, masyarakat sipil serta publik pemilu yang bisa memberikan masukan secara terbuka ke KPU.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.

Baca Juga: PDIP Sebut Cakada Jabar, Jatim dan Jakarta Diumumkan Gelombang ke-4

"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati dalam keterangannya di Seoul, dikutip Sabtu (17/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kan, secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," tambahnya.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU