Anggota DPR RI Soroti Kinerja KLHK: 16 Juta Ton Sampah Belum Bisa Dikelola

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 27 Sep 2022 01:13 WIB

Anggota DPR RI Soroti Kinerja KLHK: 16 Juta Ton Sampah Belum Bisa Dikelola

i

scrap-g4364ee86a_1920

Optika.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menyoroti kinerja Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSLB3 KLHK). Apalagi, Indonesia yang memproduksi sekitar 70 juta ton sampah sepanjang tahun ini.

Diketahui jika angka tersebut mengalami peningkatan daripada tahun 2021 yang hanya berjumlah 68,5 juta ton. Di sisi lain, sebesar 24% atau sekitar 16 juta ton sampah belum bisa dikelola.

Baca Juga: Masalah Transportasi Publik, Sampah, dan Kawasan Kumuh di Tahun 2045, Ini Solusi Gibran

Kemudian, ada sekitar, 7% sampah yang terdaur ulang dan 69% lainnya masuk tempat pembuangan akhir (TPA).

"Ditjen PSLB3 perlu memiliki langkah-langkah yang terukur untuk mengurangi sampah yang tidak tertangani ini. Dibanding Malaysia dan Singapura, Indonesia masih terlalu tinggi," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).

Suhardi kembali mempertanyakan langkah KLHK yang dinilai gagal menurunkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pada tahun 2020 - 2021, IKLH ditargetkan mencapai 71,43% namun turun menjadi 68,48% pada tahun 2023.

"Apakah KLHK melihat bahwa kerusakan lingkungan Indonesia ke depan semakin buruk dan tidak mampu dikendalikan sehingga justru Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kita menjadi targetnya turun? Kita berharap, bahwa target kita optimis kalau bisa 75%, jangan ditarget turun," tuturnya.

Baca Juga: Pengolahan Air Bersih di Indonesia untuk Memenuhi Tujuan Sustainable Development Goals (SDGS)

Oleh sebab itu, Politisi dari Partai Demokrat itu mendorong agar KLHK memiliki kinerja yang lebih baik dalam melakukan pencegahan kerusakan lingkungan secara besar-besaran oleh korporasi pertambangan. Pasalnya, tingginya harga batu bara juga mendorong pengusaha menggenjot produksi tetapi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) nasional dari penggunaan kawasan hutan hanya Rp1,6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Mitigasi bencana akibat deforestasi dan kerusakan lingkungan sangat penting. Kita lihat banyak banjir di mana-mana," jelasnya, dilansir situs web DPR RI.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Pengolahan Air Bersih di Indonesia untuk Memenuhi Tujuan Sustainable Development Goals (SDGS)

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU