Optika.id - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), menyayangkan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022.
Dia mengaku sangat berharap agar RUU Sisdiknas bisa lolos dalam Prolegnas Prioritas agar bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Nadiem Prihatin Terkait Pandemi Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan
"Sudah delapan bulan, bahkan hampir satu tahun kita sudah mulai proses ini dan benar-benar harapan kita terkejar di 2022. Agar di 2023 bisa gol," ujar Nadiem, dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI, dikutip Kamis (29/9/2022).
Akan tetapi, saat ini dia mengakui jika harapannya tersebut mulai memudar. Pasalnya RUU Sisdiknas sepertinya belum tentu lolos ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023 nanti.
Nadiem sadar RUU tersebut harus mengalah sebab 2023 merupakan momentum bagi banyak pihak untuk memasuki tahun politik dan lain-lain. Dirinya pun realistis dengan minimnya kesempatan yang ada untuk memperjuangkan RUU itu.
"Tapi sekarang yang tercepat 2023 belum tentu itu akan bisa kita loloskan karena memang tahun politik dan lain-lain. Saya harus realistis," tutur Nadiem.
Nadiem juga menyebut jika korban dari kegagalan RUU Sisdiknas ini ialah pihak yang terdampak paling banyak, yakni guru. Dia mengklaim ada sebanyak 1,6 juta guru yang menunggu program sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG) dan belum bisa meningkatkan kesejahteraannya karena antrean yang amat panjang.
Jika RUU Sisdiknas ini sah menjadi UU, maka dia menilai jika para guru tidak perlu mengantongi sertifikat PPG guna mendapat tunjangan bagi kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Legislator PAN Anggap Kekacauan PPDB Tanggung Jawab Nadiem
Kini, akibat molornya RUU Sisdiknas Nadiem mengklaim mereka masih harus menunggu kepastian kapan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"PPG itu akan makan waktu 20 tahun untuk selesai, semua sudah keburu pensiun kalau begitu, ini cukup ironis," jelas Nadiem.
Nadiem juga mengungkapkan, saat ini masih ada mispresepsi atas hilangnya TPG dalam RUU Sisdiknas. Menurut dia, masih ada kekhawatiran hilangnya tunjangan untuk guru lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.
"Di mana keliatannya seperti menghilangkan itu, sebenarnya aspirasi menghilangkan TPG adalah utk mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN, dan UU Ketenagakerjaan," kata dia.
Baca Juga: Demi Tak Disorot Wartawan, Nadiem Ngibrit Lewat Pintu Belakang Gedung KPK
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi