Optika.id - Guru Besar IPDN sekaligus Presiden Institut Otonomi Daerah (I-Otda) Djohermansyah Djohan membeberkan beberapa tantangan yang akan diemban oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Tantangan pertama ialah melanjutkan visi dan misi majukan kota dan bahagiakan warganya sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023 2026 yang telah disiapkan oleh Anies.
Baca Juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus
"Kedua, mengelola birokrasi besar. PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 64 ribu di 42 Organisasi Perangkat Daerah dan uang gede APBD Rp 82,4 triliun dengan efisien dan efektif, tanpa korupsi," jelasnya, dalam diskusi Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPD Golkar Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, yang ketiga ialah Pj Gubernur harus menjaga relasi dengan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan bekerja sama erat dengan daerah penyangga.
Keempat, Pj Gubernur harus membantu pusat sebab hal ini berkaitan dengan kelancaran dalam pemindahan Ibu Kota Negara.
Tantangan yang kelima ialah Pj Gubernur harus memperjuangkan regulasi anyar untuk perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tantangan terakhir atau keenam adalah menjaga Jakarta agar aman dan damai untuk Pemilu dan Pilgub 2024.
Lebih lanjut, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan beberapa kriteria ideal Pj Gubernur Jakarta.
Baca Juga: Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula, Anies Buka Suara
Kriteria tersebut yakni dia harus memiliki jam terbang tinggi di birokrasi baik pusat maupun daerah dibuktikan dengan riwayat jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Integritas Pj tak diragukan, tak ada kasus hukum, netral dan tak pernah melakukan politisasi ASN (Aparatur Sipil Negara). Tak terafiliasi partai politik tertentu, serta bebas dari perbuatan tercela," ucap dia.
Selanjutnya, Pj Gubernur harus memiliki kemampuan yang komplit dalam pemerintahan misalnya menguasai teknis sectoral, memiliki kepekaan politik serta paham seluk beluk kondisi kultural Jakarta.
Selain itu, PJ mestilah orang yang dekat dengan tokoh masyarakat, pers, dan pejabat pemerintah pusat, juga TNI dan Polri.
Baca Juga: Anies dan Ganjar akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok
Sebagai informasi, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada 16 Oktober 2022.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi