Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya meminta warga di Kota Pahlawan, Jawa Timur, mengibarkan bendera Merah Putih mulai 30 September hingga 1 Oktober 2022 dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa seluruh kantor instansi daerah, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2022.
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Pengibaran bendera ini mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2022 mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB," kata Yayuk, Jumat (30/9/2022).
Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 2022, kata dia, Pemkot Surabaya menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila mulai pukul 07.30 WIB dengan tema pada tahun ini adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".
"Seluruh masyarakat diminta bisa ikuti upacara dengan khidmat serta tetap patuhi protokol kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 019.1/17289/436.8.6/2022 tentang Pedoman Memperingati Hari Kesaktian Pancasila. SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SE tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi