Optika.id. Jakarta - Pagi ini, mulai jam 09.00 WIB, Senin (3/10/2022), Partai NasDem (Nasional Demokrat) mendeklarasikan bakal calon (balon) capresnya (calon presiden) di Sekretariat DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Nasdem, ruang Ballroom, lantai 4 Nasdem Tower, jln Soeroso 42, Jakarta. Surat Undangan, yang bersifat instruksi, mendadak kepada semua pimpinan DPP Nasdem itu ditandatangani oleh Ketua Umum, Surya Paloh, dan Sekjen Johny Plate. Undangan bersifat instruksi itu dikeluarkan 2 Oktober 2022.
Siapa capres Nasdem yang bakal dideklarasikan? Balon capres Nasdem adalah Anies Rasyid Baswedan (ARB). Hal itu dikatakan secara gamblang oleh Sahroni, Bendahara Umum DPP Nasdem, detik.com, Ahad, (2/10/2022).
Baca Juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus
"Benar sekali,Lihat besok (hari ini) ya," urai Sahroni saat didesak tentang yang mengumumkan balon capres itu.
Sebelumnya Nasdem santer diberitakan bakal mengumumkan balon capresnya 10 November 2022 bersamaan dengan koalisi parpol yang mengusungnya. Kali ini Sahroni katakan bahwa pagi ini, 3 Oktober 2022 bakal diumumkan balon capres beserta koalisi bersama Nasdem. Yang mengumumkan Surya Paloh sendiri.
KPK Tersangkakan ARB Korupsi Formula E
Isu ARB, Gubernur DKI Jakarta, dijadikan tersangka menguat sejak minggu lalu. Bahkan beredar informasi di kalangan wartawan sprindik tersangka untuk ARB dalam kasus Formula E sudah jadi. Konon Firli Bahuri bakal mengeluarkan sprindik (Surat Penyidikan) untuk ARB itu sebelum ditetapkan sebagai capres dalam pilpres 2024.
Koran Tempo edisi 1 Oktober 2022 menerbitkan tulisan berjudul Manuver Firli Menjegal Anies. Di dalam tulisan Koran Tempo itu Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri, ngotot mentersangkakan Anies Baswedan walaupun tidak didukung alat bukti yang cukup. Satuan Tugas KPK tentang Formula E, dalam deskripsi Koran Tempo, mengaku merasa tidak cukup bukti untuk menetapkan ARB sebagai tersangka. Kengototan Firli ini, diduga, kabarnya pesanan Istana, SUARA NASIONAL, 3/10/2022.
Sebelumnya Andi Arif (AA) menguraikan dalam wawancara dengan INDONESIAN NEWS, 27 September 2022, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin capres 2024 hanya 2 pasangan calon (paslon). AA katakan Maunya pak presiden, pilpres 2024 harus hanya 2 paslon, Anies akan dimasukkan penjara dan semua yang berani melawan juga akan dimasukkan penjara.
Publik dikejutkan oleh pernyataan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). SBY melontarkan isu bahwa pemilu 2024 akan ada kecurangan. Menurut AA tokoh sekelas SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bukan orang sembarangan, apalagi berkait dengan informasi. Itu sebabnya SBY menyatakan bakal ada kecurangan dalam pemilu 2024. SBY mengecek langsung sumber berita tersebut. Orang itu mendengar sendiri dari Presiden Jokowi: ingin hanya dua paslon.
SBY bukan orang sembarangan. Informasinya kualitasnya dia cek satu per satu. Dia sudah ketemu dengan seluruh pimpinan partai kecuali PDIP. Semua mengeluh, kata AA emosional. Menurutnya SBY sudah mendengar langsung skenario dua pasangan itu.
Baca Juga: Tom Lembong Terjerat Kasus Impor Gula, Anies Buka Suara
Video pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, AA, direspon beberapa politisi PDIP, antara lain Junimart Girsang. Menurut Girsang agar Andi bisa merawat dirinya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan seperti dalam video yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Asbun (asal bunyi) bin sesat. Sebaiknya yang bersangkutan merawat diri sendiri aja dulu supaya kelihatan segar dan sehat," kata Junimart saat dikonfirmasi, Warta Ekonomi. Co.id, Senin (26/9/2022).
Deklarasi untuk Lindungi ARB dari KPK?
Apa makna deklarasi mendadak dari DPP Partai Nasdem itu? Seperti yang diduga banyak kalangan KPK bakal keluarkan sprindik untuk ARB sebelum deklarasi balon capres maka deklarasi balon capres Nasdem itu bakal menjadi pelindung politik bagi ARB.
Maknanya beda kalau deklarasi capres duluan. Anies bakal memperoleh dukungan politik besar. Koalisi parpol pengusungnya, misal PKS dan PD, pasti di belakang Nasdem. Lebih dari itu kesan politis terhadap KPK sangat besar daripada kesan hukumnya, kata Dr Abdul Aziz. Dosen Fisip Universitas Brawijaya (UB).
Baca Juga: Anies dan Ganjar akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok
Menurut Aziz KPK harus hati-hati terhadap langkah politiknya terhadap ARB. Berbagai berita, podcast, analisis yang beredar di masyarakat kesan relasi Istana, KPK, dan penetapan ARB sebagai tersangka sangat signifikan, riil, dan politis. Dipaksakan dan lemah dasar hukumnya, simpulan dosen UB itu. Yang dikhawatirkan Aziz justru efek negatif terhadap rezim Jokowi dan efek positif terhadap ARB. ARB akan muncul sebagai tokoh teraniaya. Bisa muncul banyak dukungan dan simpatisan, katanya kepada Optika.id, lewat WhatsApp, Senin (3/10/2022).
Tulisan: Aribowo
Editor: Amrizal Pahlevi
Editor : Pahlevi