Lukas Enembe Mangkir Melulu, Ketua Dewan Adat Papua: Jangan Sampai Adat Jadi Tameng

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 22 Okt 2022 20:08 WIB

Lukas Enembe Mangkir Melulu, Ketua Dewan Adat Papua: Jangan Sampai Adat Jadi Tameng

i

Gubernur-Papua-Lukas-Enembe

Optika.id - Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre di Papua, David Edward Danya mengajak kepada semua pihak agar menjaga keamanan dan kedamaian jelang pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang berlangsung pada 24 hingga 30 Oktober 2022.

"Kondisi yang damai diperlukan agar penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara dapat berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada gangguan maupun kekhawatiran masyarakat, termasuk para delegasi adat yang datang dari seluruh Indonesia," urai David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Merasa Curiga, KPK Ancam Dokter RSUD Sidoarjo Barat Pidana Usai Halangi Pemeriksaan Muhdlor

Adapun pernyataan tersebut dilontarkan oleh David terkait keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak Gubernur Papua, Lukas Enembe, terdakwa kasus korupsi, sebagai kepala suku besar.

Selain itu, ada juga upaya pengacara serta keluarga Lukas Enembe yang meminta pemeriksaan perihal kasus dugaan korupsi terhadap Lukas Enembe oleh KPK yang dilakukan di lapangan terbuka serta sesuai dengan hukum adat.

David juga menambahkan jika faktor keamanan dirasa penting demi menjaga keamanan kongres yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua.

Dia mengingatkan juga kepada Gubernur Lukas Enembe agar berani, jujur dan bertanggung jawab dalam menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia menegaskan agar Lukas jangan menjadikan adat sebagai tameng agar bisa menghindari jeratan hukum yang berlaku atas kesalahannya.

"Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," tegas David.

Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi

Setiap daerah di Papua termasuk di pesisir pantai, ujar David, juga mempunyai tiap kepala suku dan pemimpin adat atau ondoafi masing-masing sehingga tidak bisa serta merta Lukas Enembe mengklaim secara sepihak sebagai kepala suku besar di tanah Papua sebab hal tersebut bertentangan dengan adat-adat yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara mengenai usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, David menilai hal itu mengada-ada karena pada hukum adat tidak ada yang melakukan pemeriksaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.

"Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus di proses secara hukum negara sehingga tidak bisa digunakan hukum adat," ucap David.

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU