Bidang Kesehatan IMM Jatim Respons Kasus Gagal Ginjal Akut

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 22 Okt 2022 23:41 WIB

Bidang Kesehatan IMM Jatim Respons Kasus Gagal Ginjal Akut

i

IMG-20221022-WA0022

Optika.id - Kasus gagal ginjal akut yang terjadi akhir-akhir ini menjadi momok bagi orang tua khususnya para ibu, bagaimana tidak? Obat yang seharusnya menjadi penyembuh malah menjadi penyebab kesakitan atau bahkan kematian.

Terus meningkatnya kasus (Accute Kidney Injury) AKI pada anak usia 6 bulan sampai 18 tahun yang ditemukan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) di 20 provinsi di seluruh Indonesia sampai pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu sebanyak 206 kasus. Ketua IDAI Jawa Timur (Jatim) dr Sjamsul Arief Sp.A, mengatakan 24 kasus di antaranya dari Jawa Timur, 13 meninggal dunia. Sementara 15 kasus dari Surabaya dan 9 dari Malang.

Baca Juga: Empat Merek Sirup Paracetamol Ini Akibatkan Gagal Ginjal Anak di Gambia

Khamilatus Shalikhah, Sekretaris bidang kesehatan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Jatim menuturkan, dengan adanya kasus ini Kemenkes (Kementerian Kesehatan) bertindak cepat.

"Yakni dengan meneliti balita yang menderita gagal ginjal akut misterius, sampai saat ini terdeteksi 3 zat berbahaya. 3 zat berbahaya tersebut yaitu Etylen glicol (EG), dietilen (DEG) glicol, etylen glicol butyl ether (EGBE), yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut," kata Khamilatus pada Optika.id, Sabtu (22/10/2022).

"Dan masih terus dilakukan penyelidikan, karena 3 zat tersebut seharusnya sangat sedikit bahkan zero dalam obat, namun kenapa BPOM bisa kebobolan? Apakah tidak dilakukan pengujian lanjutan kepada obat obat tersebut selama beredar?" herannya.

Sebelumnya, BPOM RI menjelaskan bahwa hasil uji cemaran EG (Etylen Glicol) tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup tersebut menjadi penyebab kejadian gagal ginjal akut.

Karena selain penggunaan obat, masih ada faktor lain yang beresiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

"Sampai pada saat ini Menkes bersama BPOM, IDAI, farmakologi dan ahli epidemiologi masih meneliti penyebab pasti dari gagal ginjal misterius tersebut, Selama pengujian Sampai pada tgl 20 Oktober kemenkes melakukan langkah preventif untuk masyarakat tidak konsumsi obat apapun dalam bentuk sirup," kata Khamilatus.

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur mengkonsumsi sirup yang telah ditetapkan mengandung 3 zat tersebut?

Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan! IMM Jatim Beri 5 Poin Tuntutan

Menurut Khamila, masyarakat jangan panik dulu, kenali gejala keracunan EG dalam 72 jam setelah konsumsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stage 1. 30 menit - 1 jam gejala pencernaan, mual muntah dan diare.

Stage 2. 12-24 jam gejala jantung dengan denyut nadi cepat dan sesak napas.

Stage 3 . 24-72 jam gejala kegagalan ginjal yaitu produksi urine menurun atau bahkan tidak produksi sma sekali dalam 6-8 jam

Khamilatus mengatakan, jika dalam 72 jam setelah konsumsi tidak muncul maka aman. Namun sebaiknya pengobatan distop.

Baca Juga: IMM Jawa Timur Tolak Kenaikan BBM: Kami Tidak Mungkin Diam!

"Bagi para orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan ketat terhadap anak dengan kategori usia diatas. Pantau tanda bahaya umum berupa warna urin (pekat atau kecoklatan) dan jumlah urin, jika dalam 6-8 jam (saat siang hari) volume urine berkurang atau tidak ada urine sama sekali, segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU