Eri Cahyadi Ingin Ruang Pelayanan Publik di Surabaya Lebih Modern dan Kekinian

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 04 Nov 2022 15:20 WIB

Eri Cahyadi Ingin Ruang Pelayanan Publik di Surabaya Lebih Modern dan Kekinian

i

mal-pelayanan-publik-siola-dilengkapi-area-bermain-anak-jqi

Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ruang pelayanan publik di kantor kecamatan maupun kelurahan secara modern dan kekinian seperti yang ada di Mal Pelayanan Publik Siola.

Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis, meminta ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan seperti di kafe.

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Hal itu disampaikan Eri usai inspeksi di Kelurahan/Kecamatan Tandes pada hari Rabu (2/11/2022).

"Konsepnya jadi satu seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. Nanti dibangun dahulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu," kata Cak Eri panggilan lekatnya, Kamis (3/10/2022).

Menurut dia, evaluasi berkala di kantor kelurahan terus berlangsung untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik.

Selain itu, Cak Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman.

Untuk itu, Cak Eri meminta Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Iman Kristian untuk menata ulang kantor pelayanan di Kantor Kelurahan Tandes.

Setelah dari Kantor Kelurahan Tandes, Cak Eri melanjutkan inspeksi ke Kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi ini Cak Eri mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Mendapati hal itu, Cak Eri Cahyadi lantas menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan adminduk harus tuntas di kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya sudah bilang harus berhenti di kelurahan. Saya tidak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan," ujarnya.

Cak Eri tidak ingin ada warga yang mengurus KTP dan adminduk dipingpong oleh petugas kelurahan.

"Kasihanlah sudah tua-tua gitu masa habis dari kelurahan malah disuruh ke kecamatan," kata dia.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU