Optika.id- Sekdaprov (Sekretaris Daerah Provinsi) Jawa Timur Adhy Karyono akhir-akhir ini dikritik banyak pihak. Salah satunya Bendahara PW GP Ansor Jatim yang juga politisi Partai Gerindra Muhammad Fawait (Gus Fawait).
Dalam pernyataan resminya Gus Fawait menjelaskan bahwa kecerobohan yang dilakukan sekdaprov berpotensi memberikan dampak yang fatal untuk kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Empat Caleg DPD RI Jatim yang Berpeluang Lolos ke Senayan: Ponakan Khofifah Berpotensi Gusur Kondang
Gus Fawait meminta Sekdaprov untuk tidak sembrono dalam menyusun proses rancangan RAPBD Jatim untuk tahun 2023.
Kecerobohan yang paling ketara adalah saat pembahasan RAPBD tahun 2022
Ada Raperda dana cadangan untuk Pilgub Jatim sebesar Rp300 miliar, padahal belum ada evaluasi dari pihak Mendagri.
Raperda itu seharusnya disahkan, setelah evaluasi dari Mendagri turun. Evaluasi itu jadi penentu Raperda lanjut atau tidak. Tetapi, yang terjadi justru Raperda itu disahkan saat paripurna di DPRD Jatim, padahal evaluasi Mendagri belum turun. Dan, akhirnya tidak diperbolehkan Mendagri. Saya yakin Ibu Gubernur belum tahu perkara ini, dan ini jelas kecerobohan dari sekdaprov, ujar Gus Fawait, Jumat (4/11/2022).
Dengan adanya hal tersebut, Gus Fawait menganggap bahwa sekdaprov ini melakukan kecerobohan yang memalukan Gubernur Khofifah dan mempertanyakan kinerjanya sebagai ketua tim anggaran. Kinerja Sekdaprov Jatim sebagai ketua tim anggaran buruk. Sebagai anak buah gubernur, Sekdaprov nggak becus karena Raperda-nya tidak bisa diteruskan, dan uangnya jadi Silpa, ungkapnya.
Seakan kecerobohanya dikuliti, Fawait juga mengkritik cara sekdaprov menganggarkan dana penyertaan modal untuk salah satu BUMD untuk tahun 2023, dianggap asal menambahkan saja.
Kami temukan ada rencana untuk menambah modal salah satu BUMD, angkanya Rp 3 miliar, kalau tidak salah untuk Askrida. Kami tidak menentang penambahan modal, cuma sekali lagi kecerobohan pembantu gubernur tiba-tiba penyertaan modal ini caranya asal main ditambahkan Padahal, sebelum penambahan modal harus ada dulu Perda Penyertaan Modal. Jadi, tidak bisa langsung main masukkan saja. Ini membahayakan gubernur, karena ketidakcakapan anak buahnya. Ini kecerobohan Sekda dan Bappeda sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), terangnya.
Parahnya lagi, menurut Gus Fawait dana bantuan dari pusat tidak di masukan kedalam rencana kerja anggaran, hal tersebut juga dianggap fatal. Karena setiap komisi tidak bisa membahas tentang dana dari pusat tersebut, dan DPRD merasa tidak dilibatkan.
Diketahui, Jatim dapat anugerah rezeki dana transfer, saya bersyukur dan apresiasi. Tapi, yang jadi sorotan dana transfer ini per 29 September 2022, itu sebelum Gubernur menyampaikan nota keuangan R-APBD 2023, mengapa kawan-kawan di komisi tidak dilibatkan, dan baru dilaporkan empat hari lalu. Sehingga, anggaran transfer pusat ini tidak masuk RKA yang dibahas di masing-masing komisi Kita sekali lagi tidak mempermasalahkan dibuat apa atau besarannya anggaran ini. Kita soroti anggaran ini tidak melewati komisi. Ini otomatis menghilangkan hak budgeting dewan yang jadi fungsi dan hak DPRD, imbuhnya.
Baca Juga: PKB Raih Dua Kursi di Sidoarjo, Ungguli PDI Perjuangan di Jatim
Di lain sisi pihak Sekdaprov langsung mengklarifikasi kritikan tersebut. Termasuk dana dari pusat Adhy menjelaskan dana transfer Rp 952,142 Miliar tersebut sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah di antaranya untuk kesehatan, pendidikan, PU Sumber Daya Air, PU Bina Marga, Dinas Pertanian-Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan-Kelautan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Rincian alokasi masing-masing sektor tersebut sudah disampaikan oleh TAPD kepada Badan Anggaran DPRD pada 3 November 2022 dan Pimpinan DPRD Jatim, Apabila penjelasan TAPD dirasa kurang maka kami siap untuk menjelaskan kembali di forum Banggar DPRD," tukasnya, Minggu (6/11/2022).
Mengenai anggaran cadangan untuk pilgub 2024 Adhy juga menjelaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi kesepakatan dengan DPRD untuk dialokasikan di BTT.
"Mengingat Perda belum mendapatkan pengesahan Kemendagri. Pada RAPBD 2023 juga dialokasikan kembali sebesar Rp 300 Miliar sehingga total sudah ada Rp 600 Miliar dari total kebutuhan sekitar Rp 1,1 Triliun. Dana cadangan di BTT yang silpa tersebut akan dialokasikan kembali di APBD 2023 sehingga ada dana cadangan Rp 600 Miliar," terangnya detail.
Sama halnya dengan penyertaan modal untuk salah satu BUMD (PT.Askrida) Andhy menjawab hal tersebut juga hanya bersifat pencadangan semata, sampai menunggu adanya penetapan RAPB Tahun 2023.
"Terhadap dana penyertaan modal untuk Askrida senilai Rp 3 Miliar masih bersifat pencadangan yang pengalokasiannya nanti menunggu penetapan RAPBD 2023, jika Perda Penyertaan Modal sudah ditetapkan dan disetujui DPRD Jatim," jelasnya.
Baca Juga: Pesan Kapolda Jatim ke KPU Usai Jenguk Petugas KPPS Sakit di RS Haji
Adhy juga menjelaskan bahwa PT.Askrida adalah perusahaan swasta yang sahamnya dimiliki pemerintah daerah seluruh Indonesia, dan kebetulan Pemprov Jatim memiliki saham sebesar 3,14 persen.
"Saat ini, diusulkan alokasinya dalam Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3 Miliar, sehingga masih diperlukan penambahan sebesar Rp 140 Juta sesuai hasil RUPS ASKRIDA tahun 2020 serta untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham agar tidak terdilusi. Namun demikian, jika DPRD Jatim tidak menyetujui tambahan penyertaan modal dimaksud, maka akan dialihkan alokasinya," tutupnya.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi