Optika.id - Ma'ruf Amin Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus saling bertoleransi dan jangan sampai ada permusuhan serta meyakini politik identitas dapat dihindari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita bertoleransilah. Saya sering mengatakan kalau berbeda partai lakum partaiyukum walana partayuna, artinya kita berbeda partai kita tetap saudara sebagai bangsa," ungkap Wapres Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Hari Pramuka, Wapres RI: Pramuka Harus Bisa Cegah Distorsi Nilai Pancasila!
Kemudian Ma`aruf juga meyakini bahwa politik identitas dapat dhindari, selain itu ia mengharapkan dengan adanya perbedaan politik tidak membelah bangsa Indonesia. Begitu juga perbedaan pilihan presiden, menurut Wapres, jangan sampai menjadikan sesama anak bangsa jadi bermusuhan.
"Saya kira sudah sejak lama kita menghindari politik identitas dan juga kedua, perbedaan politik, perbedaan (saat) pilpres itu tidak membelah bangsa ini," kata Wapres Ma'ruf Amin
Perlu diketahui, pada tanggal 14 Februari 2024 Pemilu anggota legislatif, baik DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR, maupun DPD RI, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden akan dilaksanakan serentak.
"Saya kira ini sebenarnya, seharusnya kita sudah punya pengalaman, jadi tidak perlu ada konflik dan tidak perlu menggunakan identitas untuk kampanye kita," kata Wapres.
Ma'ruf Amin menyebut bangsa Indonesia sesungguhnya sudah biasa menghadapi perbedaan, bahkan dalam kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan agama.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Mental Judi Sudah Menghantui Masyarakat!
"Saya sering mencontohkan kita dahulu ada perbedaan Lebaran. Puasa itu dahulu memang ada terjadi konflik, permusuhan di bawah, tetapi sekarang sudah tidak ada masalah setiap puasa berbeda. Saya kira di politik juga begitu, sudah berkali-kali pemilu seharusnya sudah tidak ada lagi, sudah matang," kata Wapres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini total 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi KPU pada tanggal 14 September 2022. Parpol tersebut terdiri atas sembilan parpol yang memiliki perwakilan di DPR tidak perlu lagi diverifikasi faktual, sedangkan sembilan parpol masih harus diverifikasi faktual.
Sembilan partai politik nonparlemen, yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.
Pemeriksaan faktual pada tanggal 10 - 23 November 2022, sedangkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Agendakan Bertemu dengan Gibran
Penulis: Firman Fachrudy
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi