Selebgram dan Selebriti Diduga Endorse Soal RKUHP

author Haritsah

- Pewarta

Jumat, 09 Des 2022 03:55 WIB

Selebgram dan Selebriti Diduga Endorse Soal RKUHP

i

th

Optika.id - Sederet influencer dan selebriti berupaya untuk menaikan tagar #dukungkuhpbuatanindonesia, maksud pemerintah untuk menaikan tagar tersebut adalah untuk mengkampanyekan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang baru adalah buatan asli anggota legislatif, dan yang lama adalah buatan kolonial.

Sejumlah selebgram yang mengunggah dukungannya terhadap RKUHP, salah satunya adalah YouTuber Edho Zell dan Tissa Saibani. Dari tangkap layar Instragramnya yang dibagikan warganet, dia mengajak masyarakat tidak termakan isu hoaks yang beredar terkait perundangan tersebut.

Baca Juga: Desak Pembatalan UU KUHP yang Baru, Badko HMI Jatim Minta Presiden Keluarkan PERPPU

Upaya penaikan tagar tersebut disambut oleh netizen dengan hujatan, @wwwWINNERrrr mengatakan Kalian senengkan hari ini? Pasti orang tua kalian bangga dan disambut hujatan lain di kolom komentar.

Ini bukan kali pertama pemerintah melakukan endorsmen undang undang kepada influencer, meskipun strategi menaikan tagar melalui influencer sosial media  untuk mengkampanyekan Undang undang cipta kerja gagal dan ditolak oleh berbagai pihak di sosial media.

Bahkan beberapa Influencer ada yang mengembalikan uang endorsmen yang diberikan karena tidak tahan dengan hujatan netizen.

Kampanye RKUHP melalui sosial media Kembali gagal, kisaran beberapa jam selebriti dan influencer melakukan take down postingan soal RKUHP.

Dilansir dari Voi.id Juru Bicara Sosialisasi RKUHP Albert Aires mengaku dirinya tak tahu jika ada selebgram atau artis yang diminta mengendorse KUHP baru. Tapi, dia menilai dukungan itu harusnya tak menjadi masalah.

Baca Juga: Diskusi dan Aksi Bungkam Tolak KUHP di Uniska

"Saya fokusnya hanya terkait penjelasan hukumnya. Tapi, jikalau itu benar, apakah ada norma hukum yang dilanggar," kata Albert, Kamis (8/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berkaitan dengan pasal bermasalah di KUHP baru, Albert bilang, wajar saja jika masih terjadi perdebatan. Hanya saja, dia mengingatkan perundangan tersebut diperlukan.

"Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Dasco mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di tingkat I terkait RKUHP untuk dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan.

Baca Juga: Hanya 18 Anggota DPR yang Hadir, Pengesahan RKUHP Tidak Mencapai Kuorum

Reporter: Ibnu Haritsah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU