Optika.id - DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo menhimbau KPU agar lebih transparan dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) persiapan Pemilu 2024. KPU lebih teliti melihat kandidat bedasarkan pengalaman dan menanggalkan nepotisme.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Sekretaris DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Ali Sujoko mengatakan, berdasarkan hasil Computer Assisted Test (CAT) yang telah diumumkan beberapa hari lalu, terdapat sejumlah nama yang dinilainya kurang tepat.
Kami telah mencermati dan menelaah nama-nama calon PPK yang lulus 15 besar di 24 kecamatan. Ada beberapa nama yang menjadi catatan kami, kata Ali, Sabtu (10/12/2022).
Nama-nama tersebut menurut Ali, menjadi perhatian, lantaran beberapa nama yang masuk 15 besar banyak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kesempatan kerja harus lebih merata. Perlu diingat, pekerjaan sebagai penyelenggara Ad Hoc pemilu membutuhkan waktu penuh sementara mereka yang berstatus ASN dan memiliki pekerjaan tetap lain, otomatis ada pekerjaan lain yang dikorbankan, urainya.
Meski secara administratif para peserta yang lulus CAT sudah memenuhi syarat, namun Ali mengatakan, hal itu akan melukai hati masyarakat Kabupaten Probolinggo, yang notabene memiliki hasrat tinggi untuk mensukseskan Pemilu.
Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
Pendaftar PPK jumlahnya 1.700-an orang, sementara yang dibutuhkan hanya 120 orang. Artinya, selain menunjukkan antusiasme tinggi, terbukti bahwa pengangguran di Kabupaten Probolinggo masih sangat tinggi, ungkap dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian masyarakat, jelas Ali, masih mengganggap rekrutmen badan Ad Hoc pemilu adalah kesempatan dan peluang kerja yang menjanjikan. Oleh karena itu, KPU diharapkan lebih cermat melihat kondisi tersebut.
Ali Sujoko berharap agar KPU Kabupaten Probolinggo bisa menjaga profesionalitas dan menanggalkan kedekatan hubungan dengan para pendaftar PPK. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja bisa merata.
KPU Kabupaten Probolinggo harus selektif dan profesional. Tanggalkan praktik-praktik transaksional dan nepotisme yang dapat mencederai pesta demokrasi, baik pemilu legislatif, presiden maupun kepala daerah, pungkasnya.
Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI
Reporter: Ibnu Haritsah
Editor: Pahlevi
Editor : Seno