Fraksi Gerindra DPR RI: RUU P2SK Harus Jawab Masalah Sektor Keuangan Nasional

author Haritsah

- Pewarta

Senin, 12 Des 2022 16:39 WIB

Fraksi Gerindra DPR RI: RUU P2SK Harus Jawab Masalah Sektor Keuangan Nasional

Optika.id - Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) harus bisa menjawab persoalan sektor keuangan di Indonesia yang dinilai masih kurang dan belum seimbang. Fraksi ini juga menyerukan ada peta jalan untuk mengatasi permasalah sektor keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Mengulik Hubungan Mesra NU dengan Pemerintah

Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang dibacakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan, setidaknya ada empat persoalan penting yang melatari kedangkalan dan ketidakseimbangan pada sektor keuangan selama ini. Salah satunya, biaya transaksi keuangan yang masih tinggi. Pandangan fraksinya ini disampaikan Hergun (sapaan akrabnya) pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (8/12/2022) di DPR.

RUU P2SK harus mampu menjawab permasalahan di sektor keuangan Indonesia yang masih relatif dangkal dan belum seimbang yang disebabkan oleh tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan konsumen, dan rendahnya literasi keuangan serta ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, sebut Hergun saat membacakan pandangan fraksinya.

F-Partai Gerindra berharap, RUU P2SK juga kelak memberi solusi atau peta jalan untuk mengatasi berbagai permasalahan, bahkan mampu memenuhi kebutuhan sektor keuangan dengan cara, misalnya, meningkatkan akses ke jasa keuangan. Selain itu, bisa juga dengan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi sektor keuangan, memitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Pada bagian lain, Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI itu juga mengapresiasi sikap pemerintah yang menyetujui nomenklatur kepemimpinan KSSK oleh koordinator. Hal tersebut untuk menjaga independensi masing-masing lembaga anggota KSSK. Nomenklatur koordinator memberi makna adanya keselarasan antaranggota KSSK yang sama-sama memiliki hak suara.

RUU P2SK juga, lanjut Hergun, memberi ruang penguatan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memiliki hak suara dalam KSSK. Bahkan, LPS juga diberi mandat menyelenggarakan program penjaminan polis. Dalam catatan kritis F-Gerindra seperti disampaikan Hergun, perlu ada penguatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan reformasi struktural, penambahan pembidangan, serta penambahan anggota dewan komisioner.

Sementara terkait anggaran OJK yang seluruhnya akan bersumber dari APBN, kami berpandangan, negara menjamin segala kebutuhan anggaran OJK mengingat tugasnya yang begitu penting dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Selain itu, kami berharap agar aturan tersebut tidak mengurangi independensi OJK, papar Hergun

Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menambahkan, pentingnya membangun kredibilitas dan menjaga independensi serta memperkuat mandat kelembagaan LPS, OJK, dan BI serta koordinasi antar lembaga SSK (Stabilitas Sektor Keuangan) sehingga menjadi lebih handal dan responsif terhadap segala tantangan di sektor keuangan.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga mendorong peningkatan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan akses kepada jasa keuangan. Fasilitas pengahapustagihan atau penghapusbukuan piutang macet yang diatur dalam RUU P2SK merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan yang signifikan terhadap tumbuh berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tegas Hergun.

Baca Juga: Isu Rohingya Tak Cukup Laku Buat Jadi Komoditas Politik?

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini melanjutkan, RUU P2SK perlu mengoptimalkan kegiatan usaha Bullion atau bank emas untuk menambah devisa negara, menggerakkan roda perekonomian, dan masyarakat bisa memperoleh opsi dalam berinvestasi dan memberikan rasa aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, RUU P2SK diharapkan lebih progresif dalam merespon perkembangan sektor keuangan yang makin dinamis, serta mampu menjawab tantangan perekonomian global. Diperlukan penguatan koordinasi pengembangan sektor keuangan Indonesia, katanya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini juga berharap RUU P2SK mampu mendorong inklusi keuangan jadi keniscayaan untuk dilakukan terutama meningkatkan rasio kredit UMKM setidaknya 30 persen pada 2024 dan mengurangi jumlah masyarakat yang unbankable. Inklusi juga harus dilakukan pada keuangan syariah yang selama ini dinilai memiliki potensi besar. Namun, market share perbakan syariah pada Agustus 2022 hanya 7,03 persen.

Sementara indeks literasi keuangan syariah pada 2022 hanya 9,14 persen dan indeks inklusinya 12,12 persen. Secara umum, F-Gerindra melihat, antara indeks literasi dan indeks inklusi keuangan perlu diperpendek gapnya, lanjutnya.

Indeks literasi keuangan pada 2022 memcapai 49,68 persen. Sememtara indeks inklusi keuangan sudah mencapai 85,1 persen. Maraknya kasus keuangan di Indonesia salah satunya disebabkan masih lebarnya gap antara tingkat literasi keuangan dengan tingkat inklusi keuangan, urainya.

Baca Juga: Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Siap Bekerja Sama dengan Elemen Masyarakat

Selanjutnya, Hergun juga berharap RUU P2SK harus mampu melindungi nasabah dan masyarakat dari praktik yang merugikan di sektor keuangan.

lalu, mendorong koperasi yang melaksanakan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dan lembaga keuangan mikro agar sejajar dengan lembaga keuangan lainnya sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan alternatif terutama untuk meningkatkan inklusi dan pendalaman keuangan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, tegasnya.

Berfungsinya sektor keuangan dengan baik dan terjaganya stabilitas sistem keuangan merupakan kunci penting dalam pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan pembagunan ekonomi, seru Hergun lagi.

Fraksi Partai Gerindra DPR-RI menyetujui RUU P2SK pada Pembicaraan Tingkat I ini dengan berbagai catatan kritis yang disampaikan. Hergun berharap, semua catatan kritis yang disampaikan fraksinya jadi renungan korektif yang konstruktif bagi kinerja dan dukungan sektor keuangan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU