Optika.id - Pernyataan kontroversial Ketua Umum Partai Ummat, Amien Rais yang menyebut adanya kekuatan besar yang akan membuat partainya tidak lolos seleksi KPU menjadi peserta pemilu 2024 menyita perhatian pengamat politik Universitas Airlangga.
Baca Juga: Amien Rais: Jokowi Itu Bodoh, Beban Nasional!
Ali Sahab Dosen Ilmu Politik Fisip (Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Poltik) Universitas Airlangga menyampaikan kalau pernyataan Amien Rais harus didukung dengan data yang kuat bukan hanya klaim saja.
Jika memang benar terbukti ada indikasi sesuai yang dicurigai Amien Rais dan Partai Ummat. Maka Amien Rais, kata Ali, bisa meneruskan laporan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI).
Saya kira kalau Partai Ummat memenuhi persyaratan sesuai Pasal 173 UU 7/2017 tidak perlu khawatir," ujar Ali saat dihubungi Optika.id, Selasa (13/12/2022)
Ia menambahkanjika secara administrasi memenuhi dan ada indikasi untuk kecurangan oleh KPU RI maka hal tersebut termasuk tindakan melanggar UUD 1945, Pasal 28E ayat 3 yang mengatur Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.
Hal senada dikatakan oleh Nuke Faridha Wardhani yang juga Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga. Menurutnya Amien Rais terburu-buru menyimpulkan dan memberikan pernyataan kepada publik bahwa ada kekuatan besar yang mendorong KPU agar tidak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa disertai dengan sumber data yang jelas.
(Pernyataan Amien) bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat, bahkan yang dihawatirkan kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara Pemilu seperti KPU maupun Bawaslu semakin menurun," jelasnya.
Baca Juga: Suara AMIN Berada di Papan Bawah, Benarkah Kena Sindrom Amien Rais?
Ia menambahkan, walaupun pengumuman rekapitulasi nasional mengenai peserta Pemilu 2024 yang jatuh pada Rabu besok, setiap calon peserta Pemilu 2024 dimohon untuk tetap tenang. Dan mengimbau publik untuk lebih berpikir secara rasional agar proses penyelenggaraan pemilu 2024 tetap berjalan dengan kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam meloloskan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, kata Nuke, KPU memang sepatutnya melakukan transparansi fakta dan data dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual oleh KPU Provinsi dan KIP Aceh. Yakni melalui media massa dan laman website resmi KPU agar bisa dipantau oleh publik.
Apabila Partai Ummat memiliki bukti yang kuat dan KPU pusat terbukti bersalah setelah penetapan resmi mengenai hasil verifikasi, Partai Ummat bisa mengajukan sengketa proses ke Bawaslu, termasuk mengenai kinerja KPU yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, juga bisa melaporkan ke kode etik di DKPP," tegas Nuke.
Sebelumnya diberitakan, Amien Rais melontarkan kekecewaannya atas kegagalan Partai Umat tidak lolos seleksi KPU, menurut Amien Rais hal ini menjadi ada kekuatan besar yang mempengaruhi KPU untuk tidak meloloskan Partai Umat, Amien Rais yang juga memberikan tuntutan ataskegagalan partainya menjadi partai peserta pemilu 2024 oleh KPU.
Baca Juga: Kini Amien Rais Cs dan Elite PDIP Kompak Kritik Keras Jokowi dan Gibran
Ia menuntut KPU agar hasil verifikasi yang dilakukan terhadap semua partai politik baru dan non parlemen untuk diaudit secara menyeluruh oleh tim independen.
Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen, tuntut Amien Rais.
Kemudian, tuntutan kedua adalah meminta semua proses verifikasi administrasi terhadap partai-partai parlemen juga diaudit dan dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Editor : Pahlevi