Puan Maharani Ingatkan Parpol Peka Kepentingan Rakyat

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 16 Des 2022 12:40 WIB

Puan Maharani Ingatkan Parpol Peka Kepentingan Rakyat

Optika.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan kepada seluruh partai politik (Parpol) agar semakin peka dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat. Hal ini perlu dilaksanakan agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 menjadi lebih berkualitas.

Baca Juga: Ony-Antok Sudah Pasti Lawan Kotak Kosong (Lagi) di Pilbup Ngawi

"Tidak hanya peka, namun juga menjaga sekaligus mengawal ideologi bangsa harus menjadi komitmen bersama demi memperkukuh persatuan bangsa," ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, sistem ketatanegaraan dengan prinsip checks and balances merupakan wujud penyelenggaraan negara yang demokratis. Maka dari itu, tujuan utamanya yakni menyejahterakan kepentingan masyarakat luas.

Sebagai upaya menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis, ujarnya, maka pemilu harus dilakukan. Kolaborasi antara DPR RI, pemerintah dan KPU telah membulatkan kesepakatan terkait pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 secara demokratis.

"Menjadi tugas kita bersama untuk mengawal pelaksanaan pemilu karena baik DPR RI, pemerintah, dan KPU sepakat melaksanakan pemilu yang demokratis," beber Politisi PDIP ini.

Puan menyatakan hal tersebut buntut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja menetapkan nomor urut untuk 17 parpol peserta Pemilu 2024. Di antara 17 parpol tersebut, dinyatakan oleh KPU telah memenuhi syarat sah untuk lolos ke tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Meneropong Pilkada Sidoarjo: Ujian Kepercayaan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Puan juga mengingkatkan sistem ketatanegaraan Indonesia yang menempatkan DPR di posisi lembaga legislatif, presiden sebagai lembaga eksekutif dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga yudikatif.

Masing-masing cabang kekuasaan negara itu, ujar Puan, mempunyai tugas masing-masing dalam mengawal Pemilu secara demokratis berlandaskan dengan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

"Kita semua harus saling mengontrol untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga tersebut," ucap dia.

Puan menyampaikan, UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.

"Hal ini untuk mengimplementasikan prinsipchecks and balancesatas kekuasaan negara," tutur Puan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU