Simak 5 Isu Penting yang Berpotensi Ganggu Pemilu 2024

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 16 Des 2022 17:30 WIB

Simak 5 Isu Penting yang Berpotensi Ganggu Pemilu 2024

Optika.id - Netralitas penyelenggara Pemilu, polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat serta tingginya intensitas penggunaan media sosial masih menjadi isu strategis yang mendapat perhatian khusus demi memastikan Pemilu 2024 nanti berlangsung lebih terbuka, jujur, dan adil. Adapun isu penting lainnya yakni pelaksanaan Pemilu di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua serta pemenuhan hak memilih dan dipilih.

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Merujuk hasil temuan dan riset dari IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama (bagi) penyelenggara pemilu, sebagai upaya membawa pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil, kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Menurut Lolly, isu strategis pertama yakni persoalan netralitas lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, netralitas lembaga penyelenggara pemilu harus dijaga, dirawat dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum yang berlangsung secara transparan, kredibel dan akuntabel.

Polemik tahapan verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitasnya, jelasnya.

Adapun isu yang kedua yakni pelaksanaan tahapan Pemilu di daerah otonomi baru (DOB) provinsi di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Bawaslu, mengacu pada hasil IKP 2024, mencatat bahwa penyelenggara pemilu harus memberikan perhatian khusus terkait kesiapan wilayah baru tersebut untuk mengikuti ritme-ritme tahapan pemilu yang sudah berjalan dan dipersiapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian yang ketiga yakni potensi masih kentalnya polarisasi yang terjadi di masyarakat terkait dengan dukungan politik. Menurut Lolly, hal itu masih menjadi perhatian khusus untuk menjaga suasana yang kondusif dan stabil selama tahapan pemilu berjalan.

Berikutnya, isu strategis keempat adalah persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, sehingga memerlukan berbagai langkah mitigasi secara khusus dari penyelenggara pemilu untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan dari dinamika politik di dunia digital.

Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu, sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.

Lolly juga menyampaikan bahwa IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator dari empat dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU