Optika.id - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif sejak ruangannya disegel tetapi tidak diamankan oleh KPK. Sebagai buntut kasus suap dana hibah yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Saat dikonfirmasi usai penggeledahan gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022), Afif menyebut bahwa dirinya tidak ikut diamankan. "Oh enggak (saya tidak diamankan KPK), tanya ke pak Sekwan ya," kata Afif, sambil berjalan ke parkiran.Afif pergi meninggalkan kantor DPRD Jatim dengan mengendarai mobil Avanza warna sliver bernopol L 777 EM miliknya.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeledahan kali ketiga ini, tim KPK membawa 6 Koper serta satu kardus yang diduga berisi berkas-befkas barang bukti kasus ini. Tim KPK meninggalkan gedung DPRD Jatim sekitar pukul 17.12 WIB
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Editor : Pahlevi