Optika.id - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikritik oleh para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK dianggap tidak perlu sedikit-sedikit melakukan OTT. Berikut jawaban KPK:
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tapi juga diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Ali mengatakan KPK selalu berupaya melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan pendidikan antikorupsi. KPK, kata Ali, selalu intens memberi pendampingan kepada kepala daerah. Diketahui, KPK beberapa kali melakukan OTT terhadap kepala daerah berkaitan kasus suap.
"Misalnya, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya, di antaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," jelasnya.
Ali menyebut KPK mengidentifikasi setiap titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.
"Dalam modusnya, kepala daerah tidak berdiri sendiri. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap para pelaku usaha agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," jelasnya.
"Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah," imbuhnya.
Pada intinya, Ali menegaskan, KPK itu bekerja holistik. Artinya, tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan.
Ali mencontohkan beberapa kasus OTT KPK yang kemudian diimbangi dengan pencegahan antikorupsi. Salah satunya OTT Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani.
"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang. Konkretnya, KPK mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel," paparnya.
Begitu juga dengan OTT KPK yang menjaring sejumlah pejabat di Mahkamah Agung. Ali memastikan pencegahan korupsi juga dilakukan di lain hal tidak hanya di lingkungan kepala daerah, pendidikan, dan peradilan.
"Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.
Tanggapan Menko PMK
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut berkomentar soal pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Diketahui Luhut mengatakan OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tak bagus untuk negara.
Dia sepakat dengan ucapan Luhut, dia menyebut aspek penindakan, termasuk OTT, sebaiknya diminimalkan.
"Ya itu, makanya kita perkuat dari sisi membangun mental kejujuran dan integritas itu. Tadi kan Pak Wakil Presiden menyampaikan ada tiga trisula tadi: edukasi, pencegahan, dan penindakan. Ya sebaiknya memang kita minimalkan penindakan ya, termasuk OTT," ujar Muhadjir di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Namun Muhadjir mengatakan penindakan dapat diminimalkan jika para pejabat menyadari bahwa korupsi menghancurkan. Menurutnya, untuk menimbulkan kesadaran tersebut, dibutuhkan waktu dan dapat dilakukan dengan gerakan revolusi mental.
"Tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan dan itu kan perlu waktu dan ini melalui gerakan revolusi mental ini," kata Muhadjir.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Kalau efektifnya (gerakan revolusi mental) sudah ya, tapi memang belum maksimal. Ini makanya kita terus gelorakan semangat revolusi mental ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Muhadjir mengatakan tidak memiliki kompetensi untuk menyatakan setuju atau tidaknya dengan pernyataan luhut.
"Saya tidak memiliki kompetensi untuk bilang setuju atau tidak," ujarnya.
Pernyataan Luhut
Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Luhut kemudian bercerita dirinya diundang untuk diwawancarai salah satu media di London. Dia mengatakan Indonesia dipuji setelah berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.
Di sana, dia menjelaskan Indonesia memiliki empat pilar dalam pembangunan. Dari keempat yang disampaikan itu, dia menyebut digitalisasi merupakan kunci kemajuan bangsa.
"Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci, Bapak/Ibu sekalian," ucapnya.
Setelah itu, Luhut mengingatkan KPK jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan. Menurutnya, jika digitalisasi di Indonesia berjalan baik, tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
"Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah. Kita kalau mau bersih-bersih amat, di surgalah kau," kata Luhut
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main," imbuhnya.
Tanggapan Wapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak bagus untuk negara. Ma'ruf menilai KPK telah merumuskan penanganan dan pencegahan korupsi secara komprehensif.
"Korupsi itu seperti sudah dirumuskan KPK sendiri dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan, ini sangat berkorelasi," ujar Ma'ruf di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Ma'ruf mengatakan, bila pencegahan bisa dilakukan, penindakan bisa tidak dilalukan. Namun sebaliknya, menurut Ma'ruf, jika pencegahan tidak berhasil, diperlukan adanya penindakan.
"Jadi, kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim ya. Tapi, kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menilai pencegahan dan penindakan korupsi dilakukan secara menyeluruh.
"Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan, maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan. Barangkali itu saya kira, tetapi secara menyeluruh ini memang yang dilakukan oleh di dunia di mana pun, termasuk KPK, itu menggunakan pendekatan trisula itu, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," pungkasnya.
Editor : Pahlevi