Optika.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai kasus yang viral mengenai dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Idul Fitri Pertama, Anies Akan Openhouse di Rumahnya!
Politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin itu menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.
"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Gus Muhaimin di Jakarta sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Senin (26/12/2022).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.
Baca Juga: Cak Imin Akan Maju Pilgub Jatim 2024, Siap Lawan Khofifah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 dan telah diselesaikan melalui mediasi.
Baca Juga: Pasangan AMIN Peroleh Dukungan dari Kiai Thoifur
Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa tersebut diawali dari penyelenggaraan ibadah Natal di salah satu rumah warga. Penolakan terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa beribadah Natal hanya untuk keluarga.
Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaah dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah di tempat tersebut. Mendapat laporan tersebut, polisi serta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.
Editor : Pahlevi